INGATLAH – Satu unit truk Mitsubishi Canter diamankan Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat saat inspeksi mendadak di SPBU Tanjung Aur, Kota Padang, Selasa (21/7/2026).
Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.
Petugas mencurigai truk yang tengah mengantre pengisian Bio Solar.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dugaan penggunaan beberapa pelat nomor polisi dan barcode kendaraan yang berbeda.
Ketika pemeriksaan berlangsung, sopir truk langsung melarikan diri dan meninggalkan kendaraan di lokasi.
Polisi kemudian mengamankan truk beserta dua pelat nomor tambahan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan identitas sopir telah diketahui dan saat ini masih dalam proses pencarian.
“Kendaraan telah diamankan di Mapolda Sumbar. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat,” katanya.
Polda Sumbar mengimbau masyarakat dan pengelola SPBU untuk ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan kecurangan agar dapat segera ditindaklanjuti.





