Berita

PPM Manajemen Serahkan Hasil Asesmen Calon Direktur BSP, Dua Kandidat Raih Nilai Tertinggi

×

PPM Manajemen Serahkan Hasil Asesmen Calon Direktur BSP, Dua Kandidat Raih Nilai Tertinggi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Proses seleksi calon Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) memasuki tahap akhir setelah PPM Manajemen sebagai lembaga independen menyerahkan hasil asesmen kepada Panitia Seleksi (Pansel).

Dalam laporan hasil uji kompetensi tersebut, sepuluh kandidat yang mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dipetakan ke dalam tiga kategori, yakni disarankan, disarankan dengan pengembangan, dan tidak disarankan. Penilaian dilakukan berdasarkan aspek kompetensi, integritas, dan kemampuan manajerial.

Dari sepuluh peserta, hanya dua kandidat yang masuk kategori disarankan, yakni Robi Junipa, ST dan Muttaqin, ST. Robi Junipa yang berlatar belakang teknik geofisika memperoleh skor 7,72, sementara Muttaqin yang berlatar belakang teknik elektro meraih skor 7,64.

Ketua Tim Pansel, H. Heriyanto, SH, mengatakan bahwa hasil asesmen tersebut telah diterima dan akan menjadi bagian dari tahapan seleksi lanjutan.

Baca Juga  Syamsuar: Direktur Baru BSP Harus Berani Benahi Perusahaan demi Jaga Marwah Riau

“Kami telah menerima hasil penilaian kompetensi dari PPM Manajemen. Dari sepuluh peserta, hanya dua yang direkomendasikan, yakni Robi Junipa dan Muttaqin. Namun proses belum selesai karena keduanya masih akan mengikuti pemeriksaan kesehatan dan wawancara dengan pemegang saham mayoritas,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurut Heriyanto, hasil penilaian tersebut merupakan akumulasi dari berbagai aspek kompetensi yang diujikan. Keduanya dinilai memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Penilaian dilakukan secara profesional oleh tim PPM Manajemen. Hasilnya menunjukkan hanya dua kandidat yang direkomendasikan tanpa catatan,” tambahnya.

Tahap selanjutnya, kedua kandidat dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan (medical check-up) di Eka Hospital Pekanbaru pada Rabu mendatang.

Sementara itu, proses wawancara akan dilakukan dalam dua sesi, yakni bersama Bupati Siak yang didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 12 Mei 2026 di Pekanbaru, serta bersama SKK Migas pada 18 Mei 2026.

Baca Juga  PT BSP Gelar Fire Fighting Competition, Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan

Perbedaan lokasi wawancara disebut karena perbedaan fokus penilaian, yakni visi dan misi kepemimpinan serta tata kelola perusahaan (good corporate governance).

Direktur PPM Manajemen Jakarta, Aditayani Indra Kukila, M.Psi, menegaskan bahwa UKK dirancang sebagai proses evaluasi komprehensif, bukan sekadar tahapan administratif.

“UKK ini bukan formalitas. Proses ini menguji kemampuan strategis, analisis, serta integritas kandidat dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh tahapan asesmen dilakukan dengan metodologi berbasis kompetensi, meliputi pemaparan visi dan misi, studi kasus, wawancara mendalam, serta penelusuran rekam jejak profesional. Proses tersebut dilakukan oleh asesor independen yang berpengalaman.

“Tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Semua proses terdokumentasi dan dilakukan secara objektif dengan indikator terukur,” tegasnya.*