BENGKALIS – Jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus pemerasan disertai kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Rupat Utara menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pemerasan yang dialami korban.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial B (25). Sementara satu pelaku lainnya berinisial M kini masih dalam pengejaran polisi dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu pelaku. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ujar Kapolsek.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Perpustakaan Umum dan Stadion Sepak Bola Desa Tanjung Medang. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga mengambil handphone milik korban, kemudian meminta sejumlah uang sebagai tebusan agar barang tersebut dikembalikan.
Saat korban berusaha mengambil kembali handphone miliknya, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menampar korban serta melontarkan ancaman.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp250 ribu yang diberikan kepada pelaku. Selain kehilangan penguasaan atas handphone miliknya, korban juga mengalami tekanan psikis dan rasa takut akibat intimidasi yang diterima.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, satu kotak handphone, serta bukti transfer uang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Selain itu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine. Polisi masih terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolsek Rupat Utara juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama anak-anak, dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan,” tutupnya.





