PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Riau atas keberhasilan mengungkap peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga April 2026.
Ketua Umum DPP GRANAT, Henry Yosodiningrat, menyebut capaian tersebut sebagai prestasi spektakuler yang mencerminkan kinerja penegakan hukum yang profesional dan terukur.
“Berdasarkan laporan Departemen Hukum dan Monitoring Penegakan Hukum DPP GRANAT, selama periode Januari hingga April 2026, Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap 1.026 kasus dengan 742 tersangka. Ini capaian yang sangat signifikan dan patut diapresiasi,” ujar Henry, Sabtu (18/4/2026).
Dari pengungkapan tersebut, aparat turut mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya sabu seberat 77,22 kilogram, heroin 23,27 kilogram, ekstasi 46.795 butir, ganja 28,69 kilogram, psikotropika jenis Happy Five 10.111 butir, Atomidate 592 botol, serta Happy Water sebanyak 440 paket.
Henry menilai, besarnya jumlah barang bukti tersebut menunjukkan skala serius peredaran narkotika di wilayah Riau, sekaligus keberhasilan aparat dalam mendeteksi dan mengantisipasi jalur masuk narkoba, terutama melalui wilayah pesisir.
Menurutnya, jalur perairan yang terhubung dengan kawasan pesisir, khususnya di Rokan Hilir, menjadi salah satu titik rawan. Dari data GRANAT, terdapat 51 kasus dengan 77 tersangka yang berkaitan dengan jalur tersebut.
“Ini menunjukkan kejelian Polda Riau dalam membaca pola peredaran narkotika, khususnya melalui jalur pesisir yang terhubung dengan perairan internasional,” jelasnya.
Lebih jauh, Henry menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan capaian penindakan, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat aparat dalam mendukung kebijakan nasional, termasuk arah program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengingatkan, narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa, sehingga diperlukan tindakan tegas tanpa toleransi terhadap pelaku, serta sinergi seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasannya.
“Kejahatan narkotika adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang terorganisir dan sistematis, dengan modus yang terus berkembang. Pengungkapannya memiliki tingkat kesulitan tinggi, bahkan melebihi kejahatan lainnya,” tegas Henry.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Polda Riau juga tidak hanya bersifat represif, tetapi strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu hingga hilir.
“Pendekatan yang dilakukan tidak sekadar penindakan, tetapi juga strategi menyeluruh dalam memutus jaringan. Ini yang membuat capaian tersebut sangat penting,” tambahnya.
Atas keberhasilan tersebut, GRANAT menilai kinerja Polda Riau sebagai prestasi yang membanggakan dan layak mendapat apresiasi luas dari masyarakat.
“Ini hasil kerja keras yang profesional dan cerdas. Kami menyampaikan penghargaan tinggi serta terima kasih atas dedikasi dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Henry.





