INGATLAH – Seorang pria berinisial TR (41) nyaris tewas usai menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/1/2026) malam di Jalan Lintas Kuansing–Pekanbaru, tepatnya di Simpang Desa Sei Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.
Pelaku diketahui hendak mencuri sepeda motor Honda CRF milik Daniel Iwan (38), warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Ferry C Ambarita mengatakan, pelaku berhasil diamankan meski sempat menjadi sasaran amuk warga.
“Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di RS Pelita akibat luka-luka setelah dipukuli massa. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, kunci T, dan rekaman CCTV,” ujar Iptu Ferry, Selasa (6/1/2026).
Iptu Ferry mengatakan kejadian bermula saat korban pulang ke rumah dan mendapati pelaku tengah menjebol kunci sepeda motor menggunakan kunci T untuk menghidupkan motor tersebut.
Melihat tingkah pelaku yang mencurigakan, saksi bernama Roida keluar rumah untuk memastikan dan ternyata pelaku tengah membobol kunci motor korban.
Saksi langsung berteriak dan memancing kepanikan terhadap pelaku yang melihat sekelilingnya akan dihampiri warga setempat.
“Pelaku sempat melarikan diri ke arah semak belukar di samping rumah korban dan berhasil ditangkap warga hingga memancing emosi warga dan menjadi korban pemukulan massal,” tuturnya.
Beruntung, kejadian tersebut diketahui petugas dan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku telah diamankan warga, namun sempat dipukul. Setelah itu kami langsung membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” tambah Iptu Ferry.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terakhir, Iptu Ferry juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketenangan dan tidak bertindak main hakim sendiri serta menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum dan masyarakat harap menjaga ketenangan dan kenyamanan serta tetap terus waspada terhadap pelaku tindak pidana disekitar dan tingkatkan kewaspadaan,” tutupnya. (*)





