Berita

Perkuat Penegakan Aturan, Pemko Padang Bentuk Satgas KTR

×

Perkuat Penegakan Aturan, Pemko Padang Bentuk Satgas KTR

Sebarkan artikel ini
Dinas Kesehatan bersama Andalas Tobacco Control Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand mengadakan Pertemuan Lintas Sektor untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (ist)
Dinas Kesehatan bersama Andalas Tobacco Control Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand mengadakan Pertemuan Lintas Sektor untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (ist)

INGATLAH.COM – Andalas Tobacco Control Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas (Unand) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah  Kota Padang mengadakan Pertemuan Lintas Sektor untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kota Padang, dan merupakan bagian dari upaya memperkuat penerapan KTR di Kota Padang.

Director Andalas Tobacco Control, Kamal Kasra, menyoroti peningkatan masalah merokok di kalangan anak-anak, di mana usia pertama kali merokok semakin muda dari tahun ke tahun.

Baca Juga  200 KK Batu Busuk Terisolasi Pascabanjir, Pemko Padang Diminta Turun

“Ini harus menjadi perhatian bersama, mengingat dampak kesehatan yang serius seperti kanker, stroke, dan penyakit jantung yang mengancam para perokok,” jelas Kamal Kasra.

Hasil rapat tersebut menekankan perlunya sosialisasi yang lebih intensif mengenai Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada seluruh lapisan masyarakat, mengingat masih banyak warga Kota Padang yang belum mengetahui peraturan ini.

Selain itu, akan dibentuk Satgas KTR yang difokuskan untuk memperkuat sosialisasi Perda KTR hingga akhir tahun 2024. Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat mempercepat penyebaran informasi dan memastikan penerapan peraturan di masyarakat.

Baca Juga  Pemko dan PJKIP Sepakat, Informasi Publik Harus Tembus ke Lorong Warga

Pada akhir pertemuan, seluruh peserta yang hadir menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan Kota Padang menjadi kota yang bebas dari asap rokok. (*)