INGATLAH.COM – Didominasi kasus narkotika, barang bukti dari 756 kasus tindak pidana yang telah Inkrah dimusnahkan Kejari Pekanbaru, Rabu (21/8/2024).
Pemusnahan dengan cara dibakar itu dipimpin oleh Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin), Sumriadi, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Marcos MM Simaremare.
Pemusnahan itu juga dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Pengadilan Negeri Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Pekanbaru, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, serta undangan lainnya.
Dalam arahannya Jenda Silaban menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah inkrah itu merupakan tindak lanjut dari putusan hakim, sesuai dengan amar putusannya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkoba, senjata tajam, hingga barang bukti elektronik.
“Dari total 756 perkara, sebagian besar berasal dari kasus narkotika, yaitu sebanyak 485 kasus yang melibatkan 150 gram sabu, 150 butir pil ekstasi, dan 3,1 gram ganja,” katanya.
Tak hanya itu, barang bukti juga merupakan hasil penyisihan yang digunakan di persidangan serta sisa dari laboratorium forensik yang belum dimusnahkan oleh penyidik.
“Sebagian besar barang bukti lainnya telah dimusnahkan pada tahap penyidikan oleh penyidik,” ujar Jenda Silaban di halaman kantor Kejari Pekanbaru.
Selain itu, barang bukti lainnya yang dimusnahkan berasal dari 140 kasus orang dan harta benda (OHARDA) yang meliputi parang, linggis, obeng, dan lain-lain.
Kemudian, 131 kasus lainnya terkait Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) serta Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) seperti perjudian, pencabulan, pemalsuan, perlindungan konsumen, dan sebagainya.
“Pemusnahan barang bukti adalah salah satu tahap akhir dalam proses penegakan hukum. Selain untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, pemusnahan ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dalam setiap penanganan kasus pidana,” jelas Jenda.
Kajari Pekanbaru, melalui Jenda Silaban, juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Kejari Pekanbaru.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam memberantas kejahatan,” tutup Jenda.(*)





