INGATLAH – Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara berhasil menangkap seorang buruh harian lepas yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Padang Utara, Kota Padang.
Pelaku yang diketahui bernama Ari Mulyadi alias Ari Botak (38) ditangkap pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Parupuk V, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
Kronologi Penangkapan dan Pengungkapan Kasus
Kasus ini bermula dari laporan korban, Asep Prasetyo (27), seorang karyawan swasta yang kehilangan sepeda motor Yamaha Xeon miliknya di Jalan S. Parman, Ulak Karang Utara, Rabu (30/4/2025). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Surhedi, segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti yang sempat dijual ke daerah Padang Cakur, Kota Pariaman,” jelas AKP Yuliadi.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xeon yang telah diubah warnanya dari merah menjadi hitam.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi alat bukti untuk menuntaskan kasus ini. (*)





