INGATLAH — Direktorat Lalu Lintas Polda Riau kembali menindak pelanggaran batas kecepatan di dua ruas tol utama menggunakan alat canggih Speed Gun, Selasa, (22/7/2025).
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengungkapkan upaya pengoptimalan pencegahan hukum berlalulintas tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025.
“Kami melakukan OPLK 2025 di dua tol utama, yakni Tol Pekanbaru–Bangkinang dan Tol Pekanbaru–Dumai terhadap yang pengendara berkecepatan tinggi menggunakan Speed Gun,” ujar Kombes Taufiq Lukman, Selasa, (22/7/2025) sore.
“Dua ruas tol ini merupakan jalur strategis dengan intensitas kendaraan tinggi, sehingga pengawasan kecepatan sangat penting dilakukan demi keselamatan bersama,” tambah Kombes Pol Taufiq.
Dirlantas menambahkan penindakan dilakukan terhadap pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
“Hasilnya, sebanyak 15 pelanggar ditindak dengan tilang di tempat setelah terekam menggunakan perangkat Speed Gun,” tambahnya.
Operasi tersebut melibatkan personel Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, dan manajemen PT Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol.
Tidak hanya itu, di lokasi kegiatan operasi berlangsung, para pengendara yang terbukti melanggar batas kecepatan tidak hanya diberikan sanksi tilang, tetapi juga mendapatkan edukasi langsung mengenai tata tertib dan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Edukasi ini diberikan oleh personel Ditlantas Polda Riau agar para pelanggar memahami risiko dari tindakan melanggar aturan, khususnya di jalan tol yang memiliki risiko fatalitas tinggi,” ungkapnya.
Dirlantas Polda Riau juga mengimbau kepada seluruh pengendara pengguna jalan tol agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, khususnya dalam menjaga batas kecepatan kendaraan.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara, patuhi tata tertib lalu lintas dan kendalikan kecepatan kendaraan Anda. Utamakan keselamatan dan jadilah pelopor keselamatan, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk keluarga dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.(*)





