INGATLAH.COM – Pagi menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Satgas Kamseltibcarlantas OMP Lancang Kuning 2024 meningkatkan kegiatan patroli dan pengaturan rute lalu lintas di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan lalu lintas berjalan lancar dan aman, terutama di daerah yang rawan macet.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Wadir Lantas AKBP Nurhadi Ismanto menegaskan bahwa patroli intensif dilakukan guna mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan di jalan raya.
“Kami terus memonitor situasi di lapangan, terutama di sekitar pusat perbelanjaan dan lokasi-lokasi ramai di Pekanbaru, untuk menjaga kelancaran lalu lintas,” ujar AKBP Nurhadi, Minggu (20/10/2024).
Hari pelantikan yang bertepatan dengan hari Minggu, 20 Oktober 2024, diperkirakan akan memicu peningkatan aktivitas masyarakat, terutama di lokasi-lokasi wisata dan pusat perbelanjaan.
Untuk itu, Satgas Kamseltibcarlantas mengerahkan personel di beberapa titik strategis, termasuk di sekitar Mall Ciputra, Mall SKA, Mall Ramayana, dan Mall Living World, guna mencegah kemacetan.
“Patroli dan pengaturan lalu lintas akan dilaksanakan selama tiga hari, dimulai sehari sebelum pelantikan, pada hari pelantikan, dan sehari setelahnya. Kami juga menggelar patroli gabungan berskala besar untuk memastikan seluruh wilayah di Provinsi Riau tetap aman dan kondusif,” tambah Wadir Lantas.
Pada Minggu siang, hasil pantauan di lapangan menunjukkan peningkatan arus lalu lintas di berbagai pusat keramaian di Kota Pekanbaru.
Satgas Kamseltibcarlantas akan terus bersiaga untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengendara.
Selain itu, AKBP Nurhadi mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan.
Dengan pengaturan lalu lintas yang ketat dan patroli rutin, Satgas Kamseltibcarlantas OMP Lancang Kuning 2024 memastikan arus lalu lintas tetap aman, lancar, dan bebas gangguan di tengah peningkatan aktivitas jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.(*)





