Berita

Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru Terima Santunan Rp 50 Juta

×

Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru Terima Santunan Rp 50 Juta

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Seorang pengendara motor bernama Renti, meninggal dunia setelah ditabrak oleh mobil Toyota Raize pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 05.45 WIB.

Ibu rumah tangga berusia 46 tahun itupun tewas dilokasi kejadian akibat kecelakaan tersebut.

Kecelakaan tragis ini terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, yang juga dikenal sebagai Jalan Nangka, Kota Pekanbaru.

Mobil Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ yang dikemudikan oleh Marisa Putri (21) melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR yang dikendarai oleh Renti.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Jasa Raharja Cabang Riau telah menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban, yaitu suaminya, Iswadi.

Baca Juga  Tersangka Pencurian Restoran di Padang Ditangkap Tim Klewang Polresta

Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, Hasjuddin SE, MM, mengungkapkan rasa belasungkawa yang mendalam atas kejadian ini.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada suami korban. Penyerahan santunan ini dilakukan kemarin secara simbolis di Kantor Satlantas Polresta Pekanbaru,” kata Hasjuddin pada Senin (5/8/2024).

Hasjuddin juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi fisik sebelum berkendara dan tidak memaksakan diri jika tidak memungkinkan.

“Kejadian seperti ini sangat merugikan, bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami semua di Jasa Raharja turut berduka cita,” tambahnya.

Baca Juga  Tragedi di Jati Parak Salai, Mobil Pelajar SMAN 10 Padang Tertabrak Kereta Api

Selain itu, Hasjuddin mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Menurutnya, dana santunan seperti yang diberikan kepada keluarga Renti berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan di kantor Samsat.

“Dengan membayar SWDKLLJ, kita semua ikut berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada pengguna jalan,” ujarnya.

Hasjuddin menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan cepat kepada korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.(*)