INGATLAH — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Herry Heryawan mengajak peserta Jambore Karhutla 2025 untuk memahami dan mengimplementasikan konsep Green Policing atau pemolisian berbasis lingkungan hidup.
Ajakan ini disampaikan saat Irjen Herry menjadi pembicara di kegiatan yang digelar di Taman Hutan Raya (Tahura) Minas Jaya, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (26/4/2025).
Dalam pemaparannya, Irjen Herry menjelaskan bahwa Green Policing lahir dari kesadaran akan krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta berbagai persoalan sosial-ekonomi berbasis ekologi yang membutuhkan respons adaptif dari institusi kepolisian.
“Pendekatan ini menegaskan bahwa tugas polisi tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Herry.
Ia berharap, melalui konsep ini, terjalin sinergi antara kepolisian dan generasi muda dalam menjaga lingkungan Riau dari ancaman karhutla, sejalan dengan perkembangan teknologi dan tantangan global.
Pentingnya Pencegahan dan Kolaborasi
Lebih lanjut, Irjen Herry menekankan bahwa pemolisian modern mengedepankan upaya pencegahan dan kolaborasi dengan masyarakat. Menurut dia, peserta jambore merupakan mitra strategis yang memiliki peran penting dalam pencegahan karhutla.
“Pemolisian adalah bagaimana kita mengedepankan pencegahan, bergandengan tangan dengan masyarakat untuk menyelesaikan kejahatan,” katanya.
Dalam era disrupsi digital, Irjen Herry juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi secara bijak.
Ia menyoroti perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang membawa dampak ganda, baik positif maupun negatif, terhadap keamanan global.
“Hati-hati dengan jejak digital. Satu kali foto bisa menjadi catatan seumur hidup,” pesan Irjen Herry kepada peserta.
Polisi sebagai Sahabat Masyarakat
Selain itu, Irjen Herry mengajak peserta untuk menjadikan polisi sebagai sahabat yang terbuka terhadap kritik dan siap bekerja sama dengan masyarakat.
Ia menekankan bahwa tugas pokok kepolisian bukan hanya penegakan hukum, melainkan juga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, melayani, dan mengayomi.
Menutup arahannya, Kapolda Riau mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak meninggalkan sampah di lokasi perkemahan.





