INGATLAH – Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani, resmi menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari seluruh platform streaming pada 20 Februari 2025.
Lagu yang dirilis pada 2023 itu dikenal luas karena liriknya yang mengkritik dugaan praktik korupsi di kalangan oknum kepolisian.
Melalui pernyataan resmi, Sukatani juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.
Langkah ini mengejutkan banyak pihak, mengingat lagu tersebut sebelumnya mendapat perhatian publik sebagai bentuk kritik sosial.
‘Lagu ini kami buat sebagai refleksi dari keresahan masyarakat. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai hal, kami memutuskan untuk menariknya dan meminta maaf kepada Polri,’ tulis Sukatani dalam pernyataannya.
Meskipun telah ditarik, pesan yang terkandung dalam lirik ‘Bayar Bayar Bayar’ tetap menjadi refleksi penting tentang hubungan masyarakat dengan institusi penegak hukum di Indonesia.
Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik penarikan lagu ini, namun keputusan tersebut menuai beragam respons dari pendengar dan pegiat musik tanah air.
Lirik Bayar Bayar Bayar by Sukatani
Berikut ini lirik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang dibawakan oleh Sukatani:
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi. (*)





