Selebritis

Ternyata Ini Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar dari Band Sukatani yang Viral

×

Ternyata Ini Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar dari Band Sukatani yang Viral

Sebarkan artikel ini
Sukatani Band. (Foto: Istimewa)

INGATLAH – Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani, resmi menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari seluruh platform streaming pada 20 Februari 2025.

Lagu yang dirilis pada 2023 itu dikenal luas karena liriknya yang mengkritik dugaan praktik korupsi di kalangan oknum kepolisian.

Melalui pernyataan resmi, Sukatani juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.

Langkah ini mengejutkan banyak pihak, mengingat lagu tersebut sebelumnya mendapat perhatian publik sebagai bentuk kritik sosial.

‘Lagu ini kami buat sebagai refleksi dari keresahan masyarakat. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai hal, kami memutuskan untuk menariknya dan meminta maaf kepada Polri,’ tulis Sukatani dalam pernyataannya.

Baca Juga  Profil Biodata Hana Hanafiah yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Riau

Meskipun telah ditarik, pesan yang terkandung dalam lirik ‘Bayar Bayar Bayar’ tetap menjadi refleksi penting tentang hubungan masyarakat dengan institusi penegak hukum di Indonesia.

Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik penarikan lagu ini, namun keputusan tersebut menuai beragam respons dari pendengar dan pegiat musik tanah air.

Lirik Bayar Bayar Bayar by Sukatani

Berikut ini lirik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang dibawakan oleh Sukatani:

Mau bikin SIM bayar polisi

Baca Juga  Film Horor Ketindihan Tayang 9 Januari dengan Balutan Drama Keluarga

Ketilang di jalan bayar polisi

Touring motor gede bayar polisi

Angkot mau ngetem bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi Mau bikin gigs bayar polisi

Lapor barang hilang bayar polisi

Masuk ke penjara bayar polisi

Keluar penjara bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi bayar polisi

Mau gusur rumah bayar polisi

Mau babat hutan bayar polisi

Mau jadi polisi bayar polisi. (*)