HukrimPekanbaruRiau

Dua Pengunjung THM di Pekanbaru Diamankan, Positif Narkotika

×

Dua Pengunjung THM di Pekanbaru Diamankan, Positif Narkotika

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Dua pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Riau setelah dinyatakan positif narkotika dalam tes urine, Selasa (29/9/2026) dini hari.

Keduanya masing-masing seorang laki-laki dan perempuan. Mereka diamankan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar 12 THM di Kota Pekanbaru.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira melalui Plh Wadirresnarkoba AKBP Edi Munawar mengatakan, dari 57 pengunjung yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika.

“Dari 57 orang yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika. Keduanya ditemukan di salah satu tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia,” kata AKBP Edi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga positif menggunakan ekstasi. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada keduanya maupun di lokasi tempat hiburan malam tersebut.

“Keduanya positif menggunakan ekstasi, tetapi bukan dikonsumsi di tempat hiburan tersebut. Dari hasil penyelidikan anggota, mereka mengaku menggunakannya beberapa hari sebelumnya,” jelas AKBP Edi.

Baca Juga  Polsek Tapung Cek Lahan Jagung Pipil 1 Hektare untuk Swasembada Pangan

Kegiatan tersebut melibatkan 116 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Tim Raga, Dokkes, dan Humas Polda Riau.

Petugas dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Pekanbaru.

Tim pertama menyisir wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart, dan Grand Central KTV. Di Andrew’s Mart, dua pengunjung dinyatakan positif narkotika.

Tim kedua menyasar wilayah Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan dengan mendatangi Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, dan Furaya KTV.

Selanjutnya, tim ketiga bergerak di wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki dengan menyasar RP Club, Live House, Gen Z, dan Empire KTV.

“Selain tes urine, petugas juga memeriksa barang bawaan para pengunjung. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan narkotika maupun barang mencurigakan,” terang AKBP Edi.

Baca Juga  Spesialis Curanmor 18 TKP Diringkus Polsek Tambang, Pelaku Ditembak Saat Coba Kabur

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah tempat hiburan malam lainnya, petugas tidak menemukan pengunjung terindikasi positif narkotika.

AKBP Edi Munawar menegaskan, KRYD tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Ada 12 tempat hiburan malam yang kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Terhadap dua orang yang dinyatakan positif, polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika, keduanya akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur dan dilakukan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP.

AKBP Edi mengingatkan masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak mengonsumsi narkotika.

“Kami ingin mencegah agar tempat hiburan malam tidak menjadi tempat transaksi narkotika, baik sabu, ekstasi maupun etomidate,” tegasnya.