INGATLAH.COM – Seorang dokter berinisial FBP dilaporkan ke Polres Pasaman Barat (Pasbar) terkait dugaan kelalaian dalam penanganan medis yang berujung pada meninggalnya bayi berusia 8 bulan.
Laporan dibuat ibu korban, Novia Sartika (30), pada Senin (28/9). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/243/IX/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat.
Kuasa hukum keluarga, Ahmad Romi, mengatakan laporan dibuat setelah keluarga mempertanyakan kondisi bayi bernama Rasya setelah menjalani operasi di RSI Ibnu Sina Simpang Empat pada 2 September 2026.
Menurut keluarga, setelah operasi ditemukan nanah pada bekas luka dan salah satu jahitan disebut terlepas. Kondisi Rasya kemudian memburuk hingga mengalami muntah berwarna hijau.
Rasya sempat dirujuk ke RS BMC Padang pada 9 September sebelum kembali dirujuk ke RSUP M Djamil Padang. Di rumah sakit tersebut, Rasya menjalani operasi lanjutan pada 12 September.
Keluarga kemudian mendapat informasi mengenai adanya persoalan pada bagian usus. Panjang usus Rasya disebut berkurang dari sekitar 100 sentimeter menjadi 80 sentimeter.
“Keluarga terkejut karena saat di RSI Ibnu Sina tidak ada diberi tahu bahwa usus ada yang dipotong,” kata Romi.
Keluarga juga mempertanyakan tindakan pemotongan usus karena mengaku tindakan tersebut tidak tercantum dalam persetujuan tindakan medis yang ditandatangani.
Setelah menjalani perawatan, kondisi Rasya tidak membaik hingga akhirnya meninggal dunia.
Keluarga kemudian menempuh jalur hukum untuk meminta kejelasan mengenai rangkaian penanganan medis tersebut.
Direktur RSI Ibnu Sina Simpang Empat, Meri Herliza, mengatakan pihak rumah sakit belum menerima pengaduan resmi dari keluarga.
Karena itu, pihaknya belum memberikan klarifikasi dan akan menelusuri persoalan tersebut.
Sementara itu, Polres Pasaman Barat membenarkan telah menerima laporan. Kasat Reskrim Polres Pasbar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan penyidik sedang meminta keterangan dari pelapor dan pihak terkait.
“Benar, kita telah menerima laporan polisi dari keluarga korban. Saat ini pelapor sedang diambil keterangannya,” katanya.
Polisi selanjutnya akan mendalami rangkaian penanganan medis, termasuk keterangan tenaga medis dan pihak-pihak yang terlibat.
Dugaan kelalaian medis tersebut masih dalam proses penyelidikan dan harus dibuktikan berdasarkan alat bukti serta keterangan para pihak





