HukrimRokan HuluUtama

Sempat Dirawat, Pria di Rohul Meninggal Usai Dipukul Kayu di Pabrik Sawit

×

Sempat Dirawat, Pria di Rohul Meninggal Usai Dipukul Kayu di Pabrik Sawit

Sebarkan artikel ini
Sempat Dirawat, Pria di Rohul Meninggal Usai Dipukul Kayu di Pabrik Sawit
Sempat Dirawat, Pria di Rohul Meninggal Usai Dipukul Kayu di Pabrik Sawit

INGATLAH.COM – Sempat dirawat usai jadi korban penganiayaan, seorang pria pekerja pabrik kelapa sawit di Rokan Hulu (Rohul) dilaporkan meninggal dunia.

Pria itu diketahui berinisial IS (30). Ia dilaporkan mengalami luka berat hingga tidak sadarkan diri setelah dianiaya HG (41) menggunakan sepotong kayu.

“Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia,” kata Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Kunto Darussalam Iptu Feby.

Iptu Feby menjelaskan, peristiwa itu dilapalorkan terjadi di lingkungan pabrik kelapa sawit PT SAM II, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 07.45 WIB.

Iptu Feby menerangkan bahwa penganiayaan terjadi saat para pekerja sedang mengikuti briefing dan menerima arahan dari asisten manajer.

“Saat itu, HG mendatangi korban sambil membawa sepotong kayu broti yang disembunyikan di belakang punggungnya,” kata Kapolsek.

“Ketika berada di dekat korban, pelaku mengayunkan kayu tersebut dengan kedua tangan dan menghantam bagian belakang kepala IS,” ujar Iptu Feby.

Baca Juga  Duka di Dunia Jurnalistik, Wartawan Singgalang Muhammad Bayu Vesky Tutup Usia

Akibat pukulan tersebut, korban langsung terjatuh ke tanah dan mengalami luka berat hingga tidak sadarkan diri.

HG sempat hendak kembali memukul korban, namun aksinya berhasil dihentikan setelah sejumlah karyawan yang berada di lokasi mengamankannya.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu untuk mendapatkan perawatan intensif. Setelah menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Dari pemeriksaan awal, penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang terjadi sehari sebelumnya.

Pada Kamis (24/9/2026), istri pelaku, KDN, diduga dimarahi dan dibentak oleh korban terkait persoalan utang-piutang. Peristiwa itu kemudian disampaikan kepada HG hingga memicu kemarahannya.

“Dari pemeriksaan awal, penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang terjadi sehari sebelumnya,” ujar IPTU Feby.

Pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB, pihak keamanan PT SAM II menghubungi Polsek Kunto Darussalam dan melaporkan kejadian tersebut. Saat itu korban telah dibawa ke rumah sakit, sedangkan HG diduga melarikan diri dan masih berada di sekitar areal perkebunan PT SAM II.

Baca Juga  Suzuki Escudo Tabrak Dua Rumah di Agam, Satu Orang Meninggal

Sekitar pukul 10.15 WIB, Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam bersama pihak keamanan perusahaan berhasil mengamankan HG di sekitar areal perkebunan PT SAM II.

Saat diperiksa, HG mengakui telah memukul korban menggunakan kayu broti hingga korban tidak sadarkan diri.

“Saat diperiksa, pelaku mengakui telah memukul korban menggunakan kayu broti hingga korban tidak sadarkan diri,” ujar IPTU Feby.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu potong kayu broti dengan panjang sekitar 60 sentimeter yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sehubungan dengan korban yang meninggal dunia, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 466 ayat (3) atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai hasil penyidikan dan fakta hukum yang diperoleh.