RiauKampar

Bansos Tak Boleh Salah Sasaran, Polres Kampar Bekali Bhabinkamtibmas Sistem PERLINSOS Digital

×

Bansos Tak Boleh Salah Sasaran, Polres Kampar Bekali Bhabinkamtibmas Sistem PERLINSOS Digital

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Persoalan data menjadi salah satu titik penting dalam penyaluran bantuan sosial. Untuk memperkuat ketepatan sasaran, Polres Kampar bersama Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil Kabupaten Kampar membekali Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas dengan sistem PERLINSOS (Perlindungan Sosial Digital).

Sosialisasi dan pengaplikasian sistem tersebut berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H., yang memimpin kegiatan mewakili Kapolres Kampar, menekankan pentingnya keterlibatan personel kepolisian di tingkat desa agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan informasi maupun mengakses layanan perlindungan sosial.

“Bhabinkamtibmas adalah mata dan telinga kami di lapangan. Andalah yang paling tahu siapa yang membutuhkan dan siapa yang tertinggal. Maka tugas kalian bukan hanya memahami sistem ini, tetapi juga mendampingi warga yang belum mampu mengaksesnya sendiri,” kata Kompol Rizki.

Baca Juga  Rotasi Jabatan di Polres Bengkalis, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi

Ia menegaskan, digitalisasi pelayanan sosial tidak boleh justru menjadi hambatan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi.

Karena itu, Bhabinkamtibmas diminta aktif mendampingi warga yang tidak memiliki perangkat maupun mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Drs. Agustar memaparkan mekanisme PERLINSOS. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan menyiapkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), mengakses portal resmi, menjalani verifikasi wajah, memilih bantuan yang dibutuhkan, melengkapi data pendukung dan mengirimkan pengajuan.

Jenis bantuan yang dapat diajukan di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun, bagi masyarakat yang tidak mempunyai ponsel pintar atau mengalami keterbatasan akses internet, proses pendaftaran dapat dibantu melalui Agen PERLINSOS.

Baca Juga  Buntut Sabu 65 Kg, Polisi Sita Ruko di Bengkalis Diduga Jadi Lokasi Penampungan

Dalam skema tersebut, Bhabinkamtibmas, pendamping masyarakat maupun ketua RT dapat membantu warga melakukan pendaftaran secara gratis melalui portal khusus agen, dengan syarat agen telah mengaktifkan IKD.

PERLINSOS juga menghadirkan mekanisme yang memungkinkan masyarakat memantau proses pengajuan serta menyampaikan sanggahan apabila menemukan data penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai.

Kegiatan turut dihadiri Kabid Biak Dinas Dukcapil Dede Firmansyah, Kabag Ops Polres Kampar Kompol Amru Hutahuruk, dan Kasat Binmas Polres Kampar AKP Khairil bersama jajaran terkait.

Sosialisasi berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib.

Polres Kampar berharap penguatan kapasitas Bhabinkamtibmas tersebut dapat memperluas jangkauan informasi dan pendampingan PERLINSOS, sehingga masyarakat di tingkat desa memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan perlindungan sosial.