HukrimBengkalisRiau

Dapur Arang Mangrove yang Ditindak Polda Riau Ternyata Sudah Beroperasi Sejak 2022

×

Dapur Arang Mangrove yang Ditindak Polda Riau Ternyata Sudah Beroperasi Sejak 2022

Sebarkan artikel ini
Dapur Arang Mangrove yang Ditindak Polda Riau Ternyata Sudah Beroperasi Sejak 2022
Beginilah momen saat Kapolda Herimen dan tim meninjau lokasi dapur Arang Mangrove di Bengkalis.(ist)

INGATLAH.COM – Aktivitas pengolahan kayu mangrove menjadi arang di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, ternyata telah berlangsung sejak 2022.

Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap dapur arang tersebut hasil produksinya direncanakan dikirim ke Batu Pahat, Malaysia.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pembakaran kayu bakau dan pengangkutan arang menggunakan kapal di Desa Teluk Rhu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian mengamankan KM Milion Line GT 34 Nomor 230 GGh pada Senin (14/9/2026).

Kapal tersebut membawa sekitar 400 karung arang bakau dengan berat kurang lebih 10 ton.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap awak kapal, polisi mengetahui arang tersebut berasal dari dapur pembakaran kayu yang dikelola AK (45).

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan penyidik kemudian mengembangkan informasi tersebut hingga menemukan lokasi dapur arang di Jalan Ismail Atan, Dusun Tua, Desa Teluk Rhu.

Baca Juga  Respons Cepat Saat Banjir, Kapolda Riau Beri Apresiasi Polantas dan Pemko Pekanbaru

“Dalam pengungkapan ini, pihaknya menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujar Ade.

Kedua tersangka yakni AT (45), yang berperan sebagai nakhoda kapal, dan AK (45), pemilik atau pengelola dapur arang.

Di lokasi pengolahan, polisi menemukan tiga tungku besar dan dua tungku kecil yang digunakan membakar kayu mangrove menjadi arang.

Petugas juga menemukan gudang yang digunakan untuk menampung arang sebelum dikirim menggunakan kapal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas tersebut telah berlangsung sejak 2022. Kayu mangrove yang menjadi bahan baku diperoleh dari masyarakat sekitar dengan harga sekitar Rp300 ribu per ton.

Setiap tungku besar disebut mampu menghasilkan sekitar empat ton arang dalam satu kali pembakaran. Sementara tungku kecil mampu menghasilkan sekitar dua ton arang.

Hasil produksi tersebut kemudian dijual dengan harga sekitar Rp3.000 per kilogram.

Dari lokasi dapur arang, penyidik menemukan ribuan karung yang berisi arang mangrove.

Baca Juga  Madura United Tutup TC di Yogyakarta dengan Kemenangan

Sebanyak 2.367 karung dengan berat sekitar 65 ton telah dipindahkan dan dititipkan di Polsek Dumai Timur.

Sementara itu, 2.654 karung lainnya dengan berat sekitar 75 ton ditemukan di gudang lokasi pengolahan.

Dengan demikian, total arang bakau yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai sekitar 140 ton.

Selain arang, polisi turut menyita KM Milion Line, timbangan berkapasitas 60 kilogram, dua bungkus plastik berisi arang serta dua lembar karung goni.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan penindakan tersebut berkaitan dengan upaya perlindungan lingkungan dan kawasan pesisir.

“Dari awal kami melakukan upaya preventif, represif hingga restoratif untuk melindungi lingkungan. Penindakan ini adalah upaya represif yang kami lakukan untuk melindungi mangrove. Ini juga diatensi khusus oleh Pak Kapolri,” kata Herry.

Menurut Polda Riau, pengungkapan ini merupakan bagian dari program Green Policing yang menggabungkan penegakan hukum dengan perlindungan ekosistem dan pemulihan lingkungan.