HukrimBengkalisRiau

Dibawa ke Jalan Sepi, Pria di Bengkalis Dibacok Parang Usai Antar Roro

×

Dibawa ke Jalan Sepi, Pria di Bengkalis Dibacok Parang Usai Antar Roro

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM — Polisi mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Rabut, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Seorang remaja berinisial R (14) diamankan setelah diduga membacok korban menggunakan parang.

Terduga pelaku diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. R ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Utama, Desa Kembung Luar.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 01.10 WIB.

Kejadian bermula ketika korban mengantarkan R dari Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis menuju Desa Kembung Baru. Setibanya di sekitar jembatan Kembung, R meminta korban berbelok ke jalan kecil dan berhenti dengan alasan hendak masuk ke rumah.

Baca Juga  Terungkap, Ini Identitas Mahasiswi Korban Tabrak Lari Maut di Jalan Siak 2 Pekanbaru

Korban kemudian menunggu dalam kondisi sekitar yang gelap. Saat itulah, R diduga mendekati korban sambil membawa sebilah parang.

Tanpa diduga, korban kemudian dibacok hingga mengalami luka pada bagian kepala. Usai kejadian, terduga pelaku melarikan diri.

Korban yang terluka berusaha mencari pertolongan hingga akhirnya dibantu masyarakat. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Pambang untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke RSUD Bengkalis.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim mendatangi rumah R di Desa Kembung Luar pada Rabu malam.

Baca Juga  Harpelnas 2026, CIMB Niaga Beri Banyak Kejutan untuk Nasabah

Dalam pemeriksaan awal, R mengakui telah melakukan penganiayaan tersebut. Polisi juga menyebut parang yang digunakan diduga diambil dari kapal pompong milik ayahnya.

R selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan surat hasil visum.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian kejadian secara menyeluruh. Polisi juga masih memeriksa terduga pelaku dan pihak terkait untuk memastikan kronologi serta alasan di balik dugaan penganiayaan tersebut.