PADANG – Pemerintah Kota Padang mengubah sementara sistem pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring menyusul kondisi kualitas udara yang semakin memburuk.
Kebijakan tersebut diterapkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang untuk jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, mulai Selasa (8/9/2026).
Keputusan ini diambil setelah kualitas udara di Kota Padang masuk kategori Berbahaya. Data yang tercatat menunjukkan Indeks Kualitas Udara mencapai 430 AQI US, sedangkan konsentrasi PM2.5 berada di angka 290,2 µg/m³.
Pengalihan kegiatan belajar tersebut menjadi langkah mitigasi untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, terutama pada anak-anak, di tengah kondisi kabut asap yang semakin tebal.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan pemerintah segera mengambil langkah mitigasi setelah kondisi udara berada pada tingkat berbahaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk sementara mengurangi aktivitas di luar ruangan.
“Kita mengambil langkah mitigasi menghadapi kondisi udara yang sudah masuk kategori berbahaya per hari ini. Sekolah dilakukan secara daring, dan kami juga menghimbau warga Kota Padang untuk sementara menghindari kegiatan luar ruang, atau gunakan masker ketika harus berkegiatan di luar ruang. Semoga kualitas udara kita segera membaik,” ujar Fadly Amran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan PJJ dari rumah secara daring.
Menurutnya, kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi sekaligus mengurangi risiko gangguan kesehatan pada peserta didik selama kualitas udara belum membaik.
“Melihat kondisi kabut asap yang semakin tebal, kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan PJJ atau belajar dari rumah secara daring. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi dan mengurangi risiko gangguan kesehatan pada anak-anak kita,” ujar Yopi Krislova.
Selama pembelajaran jarak jauh berlangsung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mengimbau orang tua dan wali murid memastikan anak-anak tetap beraktivitas di dalam rumah.
Disdikbud Kota Padang juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara sebelum menentukan kebijakan pembelajaran tatap muka berikutnya.
Kebijakan tersebut menjadi langkah sementara Pemko Padang dalam menyesuaikan kegiatan pendidikan dengan kondisi kualitas udara yang berada pada kategori Berbahaya.





