INGATLAH.COM — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius dalam pemaparan Serdik Sespimti Polri kepada mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Selasa (15/9/2026).
Kombes Pol Dr. Boy Jeckson Situmorang yang mewakili Serdik Sespimti Polri mengajak mahasiswa memahami karhutla bukan hanya sebagai persoalan kebakaran, tetapi sebagai ancaman ekologis yang dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Menurut Boy, ketika hutan dan lahan terbakar, dampaknya tidak berhenti pada rusaknya ekosistem. Asap dan kerusakan lingkungan dapat mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, kehidupan sosial serta keamanan masyarakat.
Karena itu, pendekatan penanganan karhutla perlu diperkuat dari hulu. Pencegahan dan edukasi harus berjalan beriringan dengan pengawasan dan penegakan hukum.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa diperkenalkan dengan konsep Green Policing. Pendekatan tersebut menempatkan kepolisian sebagai bagian dari upaya bersama dalam mencegah dan menangani berbagai ancaman maupun kejahatan lingkungan.
Green Policing mencakup sejumlah langkah, mulai dari membangun kesadaran masyarakat, melakukan pengawasan, memanfaatkan teknologi hingga mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.
Mahasiswa UIR mengikuti pemaparan secara aktif. Sejumlah pertanyaan dan tanggapan disampaikan terkait persoalan karhutla, perlindungan lingkungan dan kontribusi generasi muda dalam menjaga ekosistem Riau.
Kampus dinilai memiliki peran strategis untuk memperkuat gerakan tersebut. Pengetahuan akademik, riset, inovasi dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dapat menjadi modal untuk mendorong kesadaran lingkungan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang kolaborasi antara kepolisian dan kalangan akademik dalam membangun pemahaman bahwa pencegahan karhutla tidak bisa dibebankan kepada petugas pemadam maupun aparat penegak hukum semata.
Generasi muda diharapkan mengambil peran aktif. Sebab, menjaga hutan dan lahan bukan hanya soal mencegah api hari ini, tetapi juga mempertahankan kualitas lingkungan bagi kehidupan masyarakat di masa mendatang.





