INGATLAH.COM – Protes Tim Official Kafilah Sumatera Barat (Sumbar) terkait hasil perlombaan Fahmil Al-Qur’an pada MTQ Nasional XXXI Semarang diterima Dewan Pengawas dan Dewan Hakim. Tim Fahmil Sumbar pun dipastikan melaju ke babak berikutnya.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar Edi Dharma Syafni bersyukur atas keputusan tersebut.
Menurutnya, protes diajukan karena terdapat persoalan dalam penilaian saat Sumbar bertanding melawan Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, protes kita diterima,” kata Edi, Selasa (15/9/2026).
Keputusan itu tertuang dalam surat Dewan Pengawas MTQN XXXI sebagai tindak lanjut surat Ketua LPTQ Sumbar Nomor 126/LPTQ-SB/IX/2026 tertanggal 14 September 2026.
Dewan Pengawas kemudian menggelar rapat bersama Ketua dan Wakil Ketua Dewan Hakim serta seluruh Dewan Hakim Majelis Fahmil Qur’an. Hasilnya, Regu Sumbar ditetapkan sebagai peserta pada babak berikutnya.
Sebelumnya, Sumbar sempat memimpin dengan 1.285 poin. Namun, dewan juri mengurangi 100 poin karena menilai jawaban pada sesi pertanyaan rebutan tidak tepat. Nilai Sumbar kemudian menjadi 1.185 poin dan menempatkan tim di posisi kedua.
Tim Official LPTQ Sumbar langsung menyampaikan keberatan di lokasi perlombaan dan mengajukan nota protes secara tertulis kepada pihak terkait, termasuk Kementerian Agama dan panitia pelaksana.
“Kita langsung layangkan protes. Ini sangat merugikan tim Sumbar,” kata Kabag Bina Mental Spiritual Biro Kesra Sumbar Marwansyah.
Tim Fahmil Qur’an Sumbar pada MTQ Nasional XXXI diperkuat Fathirrahmi Arfit, Tsabitah Imtitsal Muchtar, dan Tuhfatul Aufiya





