HukrimPekanbaruRiauUtama

Geger! Mayat Pria 23 Tahun Ditemukan di Pohon Belakang RS UNRI Pekanbaru

×

Geger! Mayat Pria 23 Tahun Ditemukan di Pohon Belakang RS UNRI Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Geger! Pria 23 Tahun Ditemukan Meninggal di Pohon Belakang RS UNRI Pekanbaru
Geger! Pria 23 Tahun Ditemukan Meninggal di Pohon Belakang RS UNRI Pekanbaru

INGATLAH.COM – Penemuan mayat tergantung di sebuah pohon di Kecamatan Binawidya gegerkan warga Kota Pekanbaru, Selasa (8/9/2026).

Lokasinya di belakang Rumah Sakit (RS) Universitas Riau (UNRI) di Jalan HR Subrantas, Kelurahan Simpang Baru.

Informasi yang berhasil ingatlah.com himpun, mayat itu ditemukan sekitar pukul 12.00 Wib.

Kapolsek Binawidya Pekanbaru Kompol Nusirwan dalam keterangan tertulisnya membenarkan penemuan mayat itu.

“Korban diketahui bernama Candra Andika (23), warga Kepulauan Meranti yang sebelumnya pasien di RSJ Tampan,” katanya.

Kompol Nusirwan menjelaskan penemuan tersebut bermula saat seorang pekerja bangunan, Artadi (46) bersama rekannya hendak bekerja di sekitar lokasi.

Saat itu, saksi melihat seorang laki-laki menggunakan baju berwarna kuning dalam kondisi tergantung di sebuah pohon.

Baca Juga  Heboh! Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Hutan Biologi Unand

Temuan tersebut kemudian diberitahukan kepada warga lainnya sebelum diteruskan kepada petugas keamanan.

“Setelah mendapat informasi, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada piket fungsi Polsek Binawidya,” kata Kapolsek Kompol Nursiwan, Selasa (8/9/2026).

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Binawidya yang dipimpin Wakapolsek AKP Sony J.R bersama Piket Pawas Kanit Reskrim Iptu Martin L. Munthe langsung mendatangi lokasi.

Petugas kemudian melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menghubungi Unit Inafis Polresta Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Usai proses pemeriksaan di lokasi, jasad korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Bhayangkara Pekanbaru.

Baca Juga  Dr. Chairul Huda Jadi Saksi Ahli, Begini Perkembangan Terbaru Kasus Abdul Wahid

Iptu Martin menjelaskan, berdasarkan keterangan petugas keamanan RSJ Tampan, korban sebelumnya merupakan pasien RSJ Tampan yang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada Senin (7/9/2026).

“Korban rencananya dijemput oleh pihak keluarga. Namun, keluarga sebelumnya telah menyampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa penjemputan ditunda selama dua hari,” ujar Nusirwan.

Namun, korban diduga tidak sabar menunggu proses penjemputan.

Pada Senin sekitar pukul 15.30 WIB, korban meninggalkan area RSJ Tampan dan kemudian tidak lagi berada dalam pengawasan pihak rumah sakit.

Pihak RSJ Tampan selanjutnya melakukan pencarian terhadap korban.

“Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga korban akhirnya ditemukan meninggal dunia,” pungkasnya.