INGATLAH.COM — Suara imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan menggema di kawasan Jalan Lintas Kelurahan Bantaian Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (3/9/2026).
Polsek Batu Hampar memilih cara mobiling menggunakan pengeras suara untuk langsung mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir, Brigadir Taruli, menggunakan kendaraan roda dua menyusuri wilayah sasaran sambil menyampaikan imbauan tentang bahaya dan ancaman hukum pembakaran lahan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi munculnya kebakaran hutan dan lahan.
Warga diminta tidak melakukan pembakaran sekecil apa pun karena api dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan, terutama pada kondisi lahan yang mudah terbakar.
Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H. mengatakan kepolisian tidak ingin pencegahan dilakukan setelah api muncul.
Karena itu, edukasi dan peringatan kepada masyarakat terus dilakukan secara langsung.
“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kebakaran. Pencegahan harus dilakukan sejak awal dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya membakar lahan dan konsekuensi hukumnya,” kata Irfan.
Ia menegaskan masyarakat harus memahami bahwa pembakaran lahan bukan persoalan sepele.
Selain berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kualitas udara, kebakaran juga dapat mengancam keselamatan warga serta menimbulkan kerugian yang lebih luas.
Polsek Batu Hampar turut mengingatkan masyarakat mengenai Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan.
Polisi meminta warga memilih cara yang aman dan tidak menggunakan api ketika melakukan aktivitas pembukaan lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari pencegahan karhutla. Kalau melihat ada pembakaran atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.
Kegiatan anouncer mobiling tersebut berlangsung aman dan lancar. Kepolisian berharap pesan yang disampaikan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga potensi karhutla di wilayah hukum Polsek Batu Hampar dapat ditekan.





