SumbarBerita

Massa Tolak Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar, Ini 5 Tuntutannya

×

Massa Tolak Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar, Ini 5 Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Aliansi Nahdliyin Muda Bersatu bersama simpatisan Nahdlatul Ulama (NU) dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (2/9/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan penolakan terhadap rencana pengukuhan kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar hasil Musyawarah Daerah (Musda).

Perwakilan massa, Arif Jumatul Ihsan, mengatakan terdapat sejumlah keberatan yang perlu diselesaikan sebelum kepengurusan hasil Musda dikukuhkan.

“Kami menolak pengukuhan kepengurusan MUI Sumbar hasil Musda sebelum adanya penyelesaian terhadap berbagai keberatan yang telah disampaikan,” kata Arif, dikutip dari Langgam.id, Rabu (2/9/2026).

Massa mendesak MUI Pusat tidak terburu-buru melakukan pengukuhan. Mereka meminta adanya evaluasi dan klarifikasi menyeluruh terhadap mekanisme, proses, hingga hasil Musda MUI Sumbar.

Baca Juga  Harga Cabai Merah di Sumbar Tembus Rp100 Ribu per Kg, Pasokan Menurun

Selain itu, pihak yang menyampaikan keberatan diminta diberikan ruang yang adil untuk menyampaikan persoalan dan memperoleh penjelasan secara objektif serta transparan.

Berikut lima tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut:

  • Meminta MUI Pusat tidak terburu-buru mengukuhkan kepengurusan MUI Sumbar hasil Musda sebelum seluruh keberatan diselesaikan.
  • Mendesak MUI Pusat melakukan evaluasi dan klarifikasi secara menyeluruh terhadap mekanisme, proses, dan hasil Musda MUI Sumbar.
  • Meminta pihak-pihak yang menyampaikan keberatan diberikan ruang yang adil untuk menyampaikan persoalan serta memperoleh penjelasan secara objektif dan transparan.
  • Meminta pengukuhan kepengurusan MUI Sumbar ditunda sampai seluruh persoalan diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.
  • Mendorong penyelesaian persoalan melalui tabayun dan musyawarah, dengan mengedepankan ukhuwah Islamiyah, kepentingan umat, serta menjaga marwah kelembagaan MUI.
Baca Juga  Udara Buruk di Padang, Sekolah Perketat Protokol Masker untuk Siswa dan Guru

Arif mengatakan penyelesaian persoalan tersebut sebaiknya dilakukan melalui dialog dan musyawarah. Menurut dia, pengukuhan seharusnya tidak dilanjutkan selama masih terdapat keberatan yang belum diselesaikan.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui tabayun dan musyawarah, bukan justru dilanjutkan dengan pengukuhan ketika masih ada keberatan yang belum diselesaikan,” ujarnya.

Massa menilai penyelesaian polemik sebelum pengukuhan penting dilakukan untuk mencegah semakin lebarnya perpecahan dan polemik di tengah umat Islam di Sumbar.

Arif menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai, tertib, santun, dan bertanggung jawab.

“Dalam aksi ini kami tetap menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya