Limapuluh KotaBeritaHukrim

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Pria Bawa Sabu-Ganja di Harau

×

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Pria Bawa Sabu-Ganja di Harau

Sebarkan artikel ini
2 Lansia Tewas, Remaja Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Bengkalis
Ilustrasi ditangkap. (Foto:ist)

INGATLAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota menangkap seorang pria berinisial P (44) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

P ditangkap di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP Riki Yovrizal kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada P.

Polisi selanjutnya menggeledah rumah yang ditempati P.

Baca Juga  Pesut Etam Kukuh di Puncak, Berikut Hasil Lengkap Pekan Ke-5 BRI Super League 2025/26

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 1 gram yang disimpan di saku celana bagian depan sebelah kanan.

Petugas kemudian menemukan narkotika jenis ganja seberat 6,84 gram. Barang tersebut disimpan di dalam laci lemari plastik yang berada di kamar.

Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit ponsel Samsung Galaxy A07 warna abu-abu lengkap dengan kartu SIM serta satu celana panjang merek HUGO LIORIS warna abu-abu.

P kini diamankan di Mapolres Limapuluh Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  3 Pasang Pelaku Narkoba Diciduk di Payakumbuh, Sabu 13 Gram Disita

Polisi masih mendalami sumber narkotika tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.