INGATLAH.COM – Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa SDN 013 Buluh Kasap, Kota Dumai, mendapat respons tegas dari Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru.
Sebanyak 40 siswa dan seorang guru sebelumnya dilarikan ke RSUD dr. Suhatman setelah diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (13/8/2026).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, KPPG Pekanbaru langsung mengambil langkah tegas dengan menangguhkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan MBG ke sekolah tersebut. Kepala SPPG yang bersangkutan juga dinonaktifkan.
“Kami sudah mengambil tindakan tegas berupa men-suspend SPPG dan menonaktifkan kepala SPPG-nya,” kata Kepala KPPG Pekanbaru, Dr Syartiwidya, Sabtu (15/8/2026).
Syartiwidya mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan makanan yang diduga menjadi sumber masalah.
Dari pemeriksaan awal, dugaan sementara mengarah pada cabai yang disajikan bersama menu bakso.
“Dugaan sementara itu berasal dari cabai baksonya. Tapi untuk pastinya kami masih menunggu hasil laboratorium,” ujarnya.
Hasil uji laboratorium nantinya menjadi dasar untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.
Karena itu, pihak KPPG masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menyimpulkan sumber kontaminasi makanan.
Sementara itu, kondisi para siswa yang sebelumnya mendapat perawatan di rumah sakit dilaporkan terus membaik.
Sebagian besar siswa telah diperbolehkan pulang dan kembali berkumpul bersama keluarga.
“Kalau untuk anak-anak yang sebelumnya sempat mendapat perawatan di rumah sakit sudah pulang semua, hanya tinggal satu orang lagi,” kata Syartiwidya.
Pengawasan MBG Diperketat
Pasca kejadian tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) disebut langsung melakukan pembenahan terhadap sistem pengawasan dan distribusi makanan MBG.
Salah satu langkah yang diperkuat adalah penggunaan aplikasi pengawasan yang wajib diisi setiap hari.
Sistem tersebut mencatat seluruh tahapan, mulai dari proses pengolahan, kondisi bahan baku hingga distribusi makanan ke sekolah penerima.
Pengawasan juga diperketat melalui mekanisme pencicipan makanan sebanyak dua lapis.
Pemeriksaan pertama dilakukan oleh pihak SPPG sebelum makanan didistribusikan, sedangkan pemeriksaan kedua dilakukan ketika makanan telah tiba di sekolah.
“Jadi kalau tiba di sekolah sudah tidak bagus, itu seharusnya tidak boleh didistribusikan lagi,” tegasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah makanan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan sampai dikonsumsi para siswa.
KPPG juga memastikan evaluasi terhadap SPPG yang bermasalah akan terus dilakukan.
Pembenahan sistem tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas makanan sekaligus memastikan program MBG berjalan aman dan memberikan manfaat sesuai tujuan.
Dengan kejadian di SDN 013 Buluh Kasap, pengawasan terhadap setiap tahapan penyediaan makanan MBG menjadi perhatian serius, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pemeriksaan kualitas hingga distribusi ke sekolah.





