HukrimPekanbaruRiau

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

×

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

INGATLAH.COM – Teror pelecehan seksual (begal payudara) terhadap perempuan yang terjadi di jalanan Kota Pekanbaru akhirnya terungkap.

Seorang pria berinisial IYS berhasil diringkus Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru setelah diduga melakukan aksi bejatnya di sejumlah lokasi.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu (3/6/2026) setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Aksi pelaku sebelumnya sempat meresahkan warga, khususnya kaum perempuan yang beraktivitas di ruang publik.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan, sedikitnya sudah ada dua laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian terkait perbuatan tersangka.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan. Saat ini terdapat dua laporan polisi yang kami tangani terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual,” ujar Anggi, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga  Kakak Adik yang Jadi Korban Begal di Pelalawan Ternyata Diiming-imingi Uang Rokok, 1 Tewas

Menurutnya, korban dalam kasus ini merupakan perempuan yang tengah beraktivitas di jalan, seperti berjalan kaki atau berolahraga.

“IYS telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini ditahan di sel tahanan Polresta Pekanbaru,” kata AKP Anggi.

Tersangka diduga menyasar korban secara acak tanpa mengenal identitas mereka.

Modus yang digunakan pelaku tergolong nekat dan terencana.

Ia mengendarai sepeda motor, mendekati korban dari arah belakang, kemudian melakukan pelecehan sebelum melarikan diri dengan cepat.

Aksi tersebut membuat korban mengalami trauma dan ketakutan untuk beraktivitas di luar rumah. Beberapa warga bahkan mengaku sempat khawatir menjadi sasaran berikutnya.

Baca Juga  2 Begal Sadis di Pelalawan Berhasil Ditangkap di Pandeglang Banten

Polisi menilai tindakan pelaku sangat membahayakan dan tidak bisa ditoleransi.

Oleh karena itu, penangkapan dilakukan untuk mencegah aksi serupa kembali terjadi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya perempuan, untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di ruang terbuka, terutama di lokasi yang sepi.

Polresta Pekanbaru juga memastikan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.