Berita

Bantuan Rp600.000 KLJ Sudah Bisa Dicairkan, Begini Cara dan Syaratnya

×

Bantuan Rp600.000 KLJ Sudah Bisa Dicairkan, Begini Cara dan Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu. (Foto: Pemprov DKI)
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu. (Foto: Pemprov DKI)

INGATLAH.COM – Program bantuan sosial bagi masyarakat, khususnya lansia di Jakarta, terus berjalan dengan baik.

Salah satu program yang memberikan dampak besar adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), yang kembali mencairkan bantuan senilai Rp600.000 untuk tahap 3 di bulan September 2024.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sudah dapat mencairkan bantuan tersebut di Bank DKI.

Bagi KPM yang sudah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masih memenuhi syarat, pencairan dana bisa dilakukan dengan mudah.

Bantuan ini ditujukan untuk lansia berusia di atas 60 tahun yang memenuhi kriteria penerima manfaat, dengan tujuan membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Pencairan dana akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah, sehingga para penerima manfaat diimbau untuk memantau informasi yang diberikan petugas mengenai waktu pencairan di wilayah masing-masing.

Persyaratan untuk Pencairan KLJ Rp600.000

Agar dana KLJ dapat dicairkan tanpa hambatan, penerima manfaat wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  1. Terdaftar sebagai penerima KLJ
    Pastikan nama Anda tercatat sebagai penerima KLJ dengan memeriksa di situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta atau aplikasi JakOne Mobile.
  2. Membawa Kartu KLJ
    Kartu ini harus dibawa sebagai bukti penerima bansos ketika datang ke Bank DKI.
  3. Menunjukkan identitas diri
    Penerima wajib membawa KTP asli sebagai bukti sah identitas saat pencairan di Bank DKI.
  4. Mengikuti jadwal pencairan
    Setiap KPM diberikan jadwal pencairan untuk menghindari penumpukan di Bank DKI. Pastikan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga  Kebakaran Rumah di Pesisir Selatan, Seorang Lansia Tewas Terjebak Api

Manfaat KLJ bagi Lansia

Bantuan sebesar Rp600.000 ini tidak hanya meringankan beban ekonomi penerima, tetapi juga memberikan berbagai manfaat lain, antara lain:

  1. Pemenuhan kebutuhan dasar
    Dana ini bisa dimanfaatkan oleh lansia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk makanan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.
  2. Meningkatkan kualitas hidup lansia
    Program KLJ berfokus pada peningkatan kesejahteraan lansia, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap, agar dapat hidup lebih layak.
  3. Mengurangi kemiskinan
    Program ini membantu mengurangi angka kemiskinan di kalangan lansia di DKI Jakarta.
Baca Juga  ABK Asal Malaysia yang Hilang di Teluk Kentari Siak Ditemukan Meninggal Dunia

Cara Mengecek Status Penerima KLJ

Bagi Anda yang belum memastikan apakah terdaftar sebagai penerima KLJ tahap 3, ada beberapa cara mudah untuk mengeceknya:

  1. Situs Dinas Sosial DKI Jakarta
    Kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, masukkan NIK Anda, dan periksa status penerimaan manfaat.
  2. Aplikasi JakOne Mobile
    Anda juga bisa memeriksa saldo dan status bantuan melalui aplikasi JakOne Mobile secara real-time.
  3. Petugas kelurahan
    Jika belum sempat, Anda bisa bertanya langsung kepada petugas kelurahan di wilayah tempat tinggal untuk memastikan status penerimaan bantuan.

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 3 untuk September 2024 kembali memberikan dukungan berarti bagi lansia di DKI Jakarta.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan agar dana Rp600.000 segera bisa dicairkan melalui Bank DKI. (*)