BeritaSiak

Naik Signifikan, Zakat Karyawan BSP Kini Tembus Rp317 Juta

×

Naik Signifikan, Zakat Karyawan BSP Kini Tembus Rp317 Juta

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – PT Bumi Siak Pusako (BSP) mencatat peningkatan penghimpunan zakat karyawan pada 2026. Total zakat yang terkumpul mencapai Rp317.645.167, naik dibandingkan 2025 sebesar Rp286.103.440.

Corporate Secretary PT BSP, Ardian Ardi, mengatakan seluruh zakat yang terkumpul disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak.

“Zakat yang dihimpun dari karyawan dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PT BSP dan disetorkan sepenuhnya ke Baznas Siak untuk didistribusikan kepada yang berhak,” ujar Ardian, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga  Kunjungi Pasar Lubuk Buaya, Menteri Pertanian Pantau Harga Pangan di Padang

Ia menjelaskan, peningkatan jumlah zakat tersebut mencerminkan tingginya kesadaran dan kepedulian sosial karyawan dalam menjalankan kewajiban keagamaan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Ardian, zakat tidak hanya bermakna sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga memiliki peran penting dalam kehidupan sosial. Zakat berfungsi menyucikan harta dan jiwa, serta menjadi instrumen redistribusi kekayaan guna mendorong keadilan sosial.

“Melalui zakat, harta yang dimiliki menjadi bersih karena di dalamnya terdapat hak orang lain. Selain itu, zakat juga dapat membersihkan jiwa dari sifat kikir dan memperkuat solidaritas antarsesama,” ungkapnya.

Baca Juga  Komisi II DPR RI Tinjau Persiapan Pilkada 2024 di Sumatera Barat

Ia menambahkan, penyaluran zakat melalui Baznas diharapkan memberikan manfaat maksimal, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, serta memperkuat jaring pengaman sosial di Kabupaten Siak.

Dengan capaian tersebut, PT BSP berharap semangat berzakat di kalangan karyawan dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.*