Berita

Komisi II DPR RI Tinjau Persiapan Pilkada 2024 di Sumatera Barat

×

Komisi II DPR RI Tinjau Persiapan Pilkada 2024 di Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja khusus ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat guna melihat langsung persiapan Pilkada Serentak 2024.

Acara berlangsung di Aula KPU Sumbar dan dihadiri oleh pimpinan KPU, Bawaslu, serta beberapa anggota Komisi II DPR RI.

Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa kunjungan ini bagian dari upaya memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada.

KPU saat ini sedang sibuk merekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta mempersiapkan tahapan penting lainnya, termasuk penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, menyoroti pentingnya pengawasan anggaran Pilkada, khususnya melalui sistem informasi dana kampanye (SIDAKAM).

Baca Juga  Dua Paslon Gubernur Sumbar Penuhi Syarat, KPU Lakukan Perbaikan Dokumen

Ia juga menegaskan bahwa kualitas kerja KPU dan Bawaslu akan sangat berpengaruh pada hasil Pilkada.

“Jika KPU dan Bawaslu bekerja dengan baik, hasilnya juga akan baik,” kata Syamsurizal.

Selain itu, Syamsurizal menyinggung isu kotak kosong dalam Pilkada, seperti yang terjadi di Kabupaten Dharmasraya.

Ia berharap KPU dan Bawaslu siap menghadapi tantangan ini.

Efitrimen melaporkan bahwa hingga 29 Agustus 2024, ada 56 pasangan calon yang sudah mendaftar, termasuk dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca Juga  KPU Sumbar Tegaskan Larangan Kampanye di Masa Tenang

Dana hibah untuk Pilkada sudah disepakati, dengan pencairan 60% di tahun 2023 dan 40% di awal 2024.

Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni, menambahkan bahwa anggaran untuk pengawasan sudah terealisasi, meskipun masih ada beberapa perdebatan teknis.

Bawaslu juga sedang merekrut pengawas TPS dan menyiapkan strategi untuk daerah dengan pasangan calon tunggal.

Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI, menekankan pentingnya integritas dalam Pilkada kali ini, mengingat banyak daerah dipimpin oleh Penjabat (PJ).

“Kami berharap KPU dan Bawaslu siap menjaga netralitas dan menghadapi potensi masalah yang bisa muncul,” tutup Guspardi. (*)