INGATLAH – Masyarakat di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang mengalami tekanan ekonomi akibat bencana alam kini berpeluang mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah pusat.
Peluang tersebut muncul setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap warga terdampak yang kini masuk dalam kategori miskin.
Instruksi ini mewajibkan seluruh Bupati dan Wali Kota di Sumatera Barat untuk menggerakkan Dinas Sosial guna memverifikasi kondisi sosial ekonomi warga pascabencana.
Data hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar pengusulan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Padang, Selasa (13/1/2026), Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah telah membersihkan sekitar 3,97 juta data penerima bansos yang tidak lagi memenuhi syarat dalam enam bulan terakhir.
Hal ini menciptakan ruang fiskal yang dapat dialihkan untuk membantu masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan akibat bencana.
“Anggarannya tersedia. Warga terdampak bencana yang mengalami tekanan ekonomi dan masuk kategori miskin berhak menerima PKH dan PBI. Dengan begitu, mereka bisa hidup lebih layak. Ketika sakit, bisa berobat tanpa biaya. Setidaknya dalam satu tahun mereka mendapatkan PKH dan PBI,” ungkap Tito Karnavian.
Mendagri menekankan bahwa kecepatan rekapitulasi data di tingkat daerah sangat krusial. Kecepatan ini menjadi faktor penentu agar bantuan bisa segera diteruskan ke Kementerian Sosial.
“Setelah data dibersihkan, ada ruang fiskal yang tersedia. Anggaran itu bisa dialihkan untuk membiayai usulan baru, terutama bagi masyarakat terdampak bencana. Kuncinya ada pada bupati dan wali kota. Segera lakukan rekapitulasi data dan sampaikan kepada saya, kemudian akan kami teruskan ke Kementerian Sosial,” tegas Tito.
Menanggapi arahan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti instruksi pusat. Mahyeldi memastikan proses pendataan di kabupaten dan kota akan dipercepat.
“Kami akan mendorong seluruh bupati dan wali kota agar bergerak cepat dan tepat dalam pendataan. Ini penting agar masyarakat yang benar-benar terdampak bisa segera mendapatkan perlindungan sosial dan jaminan layanan kesehatan,” ujar Mahyeldi.
Selain bansos, Mahyeldi juga menginformasikan bahwa pemerintah daerah memiliki opsi untuk mengajukan cadangan beras kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna menjaga ketahanan pangan warga.
Di akhir pernyataannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan harapan agar dukungan fiskal dari pusat tidak terhambat, terutama terkait dana Transfer ke Daerah (TKD) agar proses rehabilitasi berjalan optimal.
“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan optimal demi kepentingan masyarakat. Salah satunya dengan tidak melakukan pemotongan TKD,” tutupnya. (*)





