Berita

Pengacara Konfirmasi: Jessica Wongso Dijadwalkan Bebas pada 18 Agustus

×

Pengacara Konfirmasi: Jessica Wongso Dijadwalkan Bebas pada 18 Agustus

Sebarkan artikel ini
Jessica Kumala Wongso (kiri) bersama Otto Hasibuan saat sidang.(ist)

INGATLAH.COM – Terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dikabarkan akan segera bebas dari penjara.

Informasi ini telah dikonfirmasi oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan seperti diberitakan liputan6.com, Sabtu (17/8/2024)

Otto menyatakan bahwa terpidana yang dikenal dengan kasus kopi sianida tersebut dijadwalkan akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu, 18 Agustus 2024.

“Benar, Jessica akan dibebaskan besok,” kata Otto.

Otto juga mengonfirmasi rencana konferensi pers yang akan digelar oleh tim hukum Jessica Wongso, yang dipimpin oleh dirinya sendiri.

Baca Juga  Sejumlah Kapolsek di Indragiri Hulu Diganti

Dalam agenda tersebut, disebutkan bahwa Jessica akan keluar dari penjara sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun, Otto belum memberikan penjelasan terkait alasan Jessica bisa bebas lebih cepat, termasuk apakah hal ini ada kaitannya dengan rencana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung yang sempat diberitakan beberapa waktu lalu.

Jessica Wongso sebelumnya divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin, pada tahun 2016.

Baca Juga  Kakanwil Ditjenpas Sumbar Berikan Penguatan Tugas Pengamanan di Rutan Padang

Kasus ini kembali mencuri perhatian publik setelah film dokumenternya tayang di Netflix.(*)