INGATLAH – Selebgram Figha Lesmana (FL) resmi ditangkap jajaran Polda Metro Jaya setelah videonya yang berisi ajakan demonstrasi diunggah ke akun TikTok pribadinya viral dan ditonton lebih dari 10 juta kali.
Dalam video itu, Figha menyerukan agar mahasiswa hingga pelajar turun aksi ke DPR/MPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan konten tersebut masuk kategori berbahaya karena mengandung unsur hasutan.
“Yang melihat atau viewers-nya ada sekitar 10 juta. Isi konten mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Dalam konferensi pers, polisi memutar ulang video Figha. Ia tidak hanya mengajak massa turun ke jalan, tetapi juga menyerukan pembubaran DPR dan mendesak pencopotan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Ini dilakukan sebagai bentuk motivasi influencer agar anak-anak ikut aksi, sehingga akhirnya ada juga yang membawa sajam dan benda berbahaya lainnya,” jelas Ade Ary.
Polisi menilai tindakan Figha termasuk klaster penghasut karena mendorong massa melakukan aksi anarkis dan melawan aparat. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Penangkapan Figha bukan satu-satunya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengamankan lima orang lain yang diduga terlibat menghasut kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. Mereka adalah Delpedro Marhaen (DMR), MS, SH, KA, dan RAP.
“Keenam pelaku ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak 25 Agustus dan menemukan bukti serta keterangan yang cukup,” terang Ade Ary.
Rincian penangkapan keenam tersangka sebagai berikut:
- DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9/2025) malam.
- MS diamankan di Polda Metro Jaya saat mendampingi DMR, Selasa (2/9/2025).
- SH ditangkap di Bali.
- RAP diamankan di Palmerah, Jakarta Barat.
- KA ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Saat ini, seluruh tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang mendorong massa untuk melakukan aksi anarkis. (*)





