BeritaPekanbaruRiau

94 Kendaraan Terjaring Operasi Rutin Ditlantas Polda Riau di Pekanbaru

×

94 Kendaraan Terjaring Operasi Rutin Ditlantas Polda Riau di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menggelar Operasi Rutin 2025 yang menyasar titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Dalam razia yang digelar Selasa (27/5), sebanyak 94 kendaraan terjaring, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor di bawah umur tanpa mengenakan helm.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menyebut bahwa meski operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, pihaknya tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan di jalan.

“Banyak anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM nekat membawa motor tanpa helm. Ini sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” ujar Lagomo.

Baca Juga  76 KUD Mitra Asian Agri di Riau dan Jambi Raih Premi Sawit Rp5,5 Miliar

Selain pelanggaran oleh pengendara muda, razia juga menindak sejumlah truk besar yang melanggar aturan jam operasional di Jalan Arengka, yakni tetap melintas setelah pukul 10.00 WIB, saat lalu lintas mulai padat akibat jam pulang kantor.

“Kami sudah sering melakukan sosialisasi dan memberi peringatan kepada sopir truk. Tapi tetap saja masih ada yang melanggar dengan berbagai alasan. Maka hari ini kita tindak tegas,” tegas Lagomo.

Operasi Rutin 2025 bukan hanya bersifat represif. Menurut Lagomo, kegiatan ini juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara berimbang dengan edukasi langsung di lapangan.

Baca Juga  BMKG Pekanbaru Prediksi Cuaca Riau Hari Ini, Didominasi Hujan

Dari Januari hingga Mei 2025, Ditlantas Polda Riau mencatat hampir 1.000 pelanggaran lalu lintas dalam operasi rutin, belum termasuk pelanggaran yang tercatat melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

“Operasi ini bagian dari instruksi Presiden, Kakorlantas, dan Menteri Perhubungan agar seluruh wilayah Indonesia meningkatkan ketertiban lalu lintas,” tambah Lagomo.

Operasi akan terus digelar secara berkala, dengan mengutamakan pendekatan persuasif namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berulang.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Tertib berlalu lintas bukan pilihan, tapi kewajiban,” pungkasnya.(*)