Berita

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK, Ini Jadwal dan Syaratnya

×

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK, Ini Jadwal dan Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. (Foto: Istimewa)

INGATLAH – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024.

Jadwal tersebut tertuang dalam pengumuman resmi bernomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2025 yang dirilis pada Rabu (16/4/2025).

Dalam pengumuman itu, BKN menegaskan bahwa seluruh peserta wajib mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi akan berlangsung mulai 22 April hingga 10 Mei 2025, dengan lokasi dan waktu ujian yang telah ditentukan oleh panitia.

Syarat Ketat Bagi Peserta

Peserta diwajibkan hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai dan membawa dokumen asli berupa KTP atau surat pengganti yang masih berlaku, serta Kartu Tanda Peserta Ujian berwarna yang dicetak melalui laman resmi SSCASN.

Baca Juga  Hampir 4 Juta Orang Daftar CPNS 2024, Kemenkumham Jadi Favorit

Pakaian peserta juga diatur secara ketat: kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok berbahan kain berwarna gelap, serta jilbab gelap bagi yang berjilbab. Peserta tidak diperkenankan mengenakan jeans, kaos, sandal, ataupun pakaian tidak sopan.

Larangan Selama Ujian

Selama seleksi berlangsung, peserta dilarang membawa berbagai barang, seperti catatan, perhiasan, jam tangan, alat elektronik, senjata, hingga makanan dan minuman.

Bahkan, berbicara dengan peserta lain atau menyebarkan soal ujian dapat berujung pada sanksi berat, termasuk diskualifikasi.

Peserta juga wajib mengikuti pengarahan panitia, melakukan pengenalan wajah, serta mencatat hasil skor setelah ujian selesai.

Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

BKN menegaskan bahwa peserta yang terlambat atau tidak membawa dokumen lengkap akan langsung dianggap gugur. Begitu pula bagi peserta yang terbukti membawa dokumen palsu, melanggar aturan berpakaian, atau melakukan tindakan kecurangan.

Baca Juga  Tawuran Pelajar di Aur Duri Padang Pecah, Warga Ketakutan

Informasi dan Pengawasan Ketat

Seluruh informasi resmi terkait seleksi hanya diumumkan melalui situs www.bkn.go.id. Peserta diimbau tidak mempercayai pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Kelulusan adalah hasil kerja keras peserta sendiri. Jika ada yang menjanjikan kelulusan, itu adalah bentuk penipuan,” tegas BKN dalam pengumuman tersebut.

BKN juga mengingatkan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam seluruh tahapan seleksi. Segala biaya transportasi dan akomodasi menjadi tanggungan masing-masing peserta. (*)