Berita

Pemko Padang Perkuat Satgas Kawasan Tanpa Rokok

×

Pemko Padang Perkuat Satgas Kawasan Tanpa Rokok

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman melalui penguatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengadakan pelatihan khusus bagi Satuan Tugas (Satgas) KTR guna memastikan implementasi aturan yang lebih optimal.

Pelatihan ini digelar di Pangeran Beach Hotel Padang pada Rabu (5/2/2025) hingga Kamis (6/2/2025) dan melibatkan berbagai instansi terkait.

Kegiatan ini didasarkan pada Keputusan Wali Kota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan KTR, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta menegakkan regulasi yang telah ditetapkan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kota Padang, Edi Hasymi, yang membuka acara secara resmi, menegaskan pentingnya optimalisasi pelatihan ini.

“Pelatihan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar aturan yang telah ada bisa diterapkan secara maksimal. Dengan begitu, kita dapat menciptakan Kota Padang yang lebih sehat dan nyaman bagi semua,” ujar Edi.

Baca Juga  Suasana Hangat Halalbihalal Biro Adpim Sumbar, Momentum Satukan Hati dan Tingkatkan Kinerja

Dia juga menekankan bahwa Pemko Padang telah memiliki sejumlah regulasi terkait KTR, termasuk Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012, Peraturan Wali Kota Padang Nomor 13 Tahun 2017, serta Keputusan Wali Kota Padang Nomor 560 Tahun 2024.

Melalui pelatihan ini, diharapkan tingkat kepatuhan terhadap KTR semakin meningkat di masa mendatang.

Dalam sesi pemaparan materi, Direktur Andalas Tobacco Control, Kamal Kasra, mengungkapkan bahwa berdasarkan survei terbaru, tingkat kepatuhan terhadap KTR di Kota Padang masih tergolong rendah.

“Hanya 23 persen lokasi yang menerapkan kawasan tanpa rokok sesuai indikator yang ditetapkan. Yang lebih mengkhawatirkan, kepatuhan terendah ditemukan di tempat ibadah, yakni hanya 4 persen,” ungkap Kamal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati, menambahkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk memperkuat KTR, mulai dari promosi dan edukasi bahaya merokok hingga pembentukan petugas klinik berhenti merokok di Puskesmas.

Baca Juga  Pemko Padang Beri Bantuan, Ringankan Beban Korban Kebakaran di Nanggalo

Namun, tantangan utama masih terletak pada penegakan aturan di lapangan.

“Kami berharap pelatihan ini bisa memperkuat peran Satgas KTR dalam melakukan pengawasan dan penegakan peraturan yang ada. Kesadaran masyarakat juga harus terus ditingkatkan agar tujuan Kota Padang yang sehat dan bebas dari asap rokok bisa terwujud,” tambah Srikurnia.

Pelatihan ini juga menghadirkan pemateri dari Sinergi Bersama Mengurangi Asap Rokok di Kulon Progo (Semarku), yang membahas teknik pengawasan dan penegakan KTR serta berbagi pengalaman dalam menangani permasalahan rokok di Kulon Progo.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, serta organisasi masyarakat seperti Bundo Kanduang dan Perkumpulan Promotor serta Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia. (*)