INGATLAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menyampaikan bahwa dokumen pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2024-2029, M.Iqbal dan Amasrul, telah dinyatakan lengkap.
“Setelah dilakukan verifikasi, seluruh berkas pendaftaran pasangan calon sudah lengkap,” ujar Ketua KPU Padang, Dorry Putra, pada Selasa di Padang.
Bukti serah terima berkas tersebut kemudian diserahkan kepada pasangan yang didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Namun, proses pendaftaran pada hari pertama sempat menghadapi kendala teknis akibat masalah pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Beberapa berkas yang diunggah melalui Silon tidak bisa sepenuhnya direkap dan dicetak karena fitur ‘generate’ tidak dapat diakses. Kami tidak mengetahui apakah kendala ini terjadi di wilayah lain, tapi di Padang, kami mengalaminya,” jelas Dorry.
Menindaklanjuti masalah tersebut, KPU Padang telah berkoordinasi dengan KPU RI, dan atas arahan KPU pusat, pemeriksaan serta rekapitulasi kelengkapan berkas dilakukan secara manual.
Selain kendala pada Silon, padamnya listrik beberapa kali juga menghambat proses pemeriksaan berkas.
“Kami menghadapi masalah tegangan listrik yang kurang stabil. Untuk proses yang membutuhkan daya besar seperti ini, kami telah berkoordinasi dengan PLN agar tidak terjadi lagi,” tambah Dorry.
Sementara itu, M.Iqbal menyampaikan rasa syukurnya setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap.
“Kami telah mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, sehingga kami yakin bisa mendaftar pada hari pertama,” ungkapnya.
Pada hari pertama pendaftaran, hanya pasangan M.Iqbal-Amasrul yang mengajukan dokumen.
Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir, yang didukung oleh Nasdem, PKB, Golkar, PDI P, PPP, dan Partai Ummat, dijadwalkan mendaftar pada Rabu (28/8), sementara pasangan Hendri Septa-Hidayat dari PAN dan Gerindra akan mendaftar pada Kamis (29/8). (*)




