INGATLAH.COM – Aksi kekerasan disertai perampokan yang menimpa seorang pelajar di depan Kantor DPRD Rokan Hulu akhirnya terungkap.
Terbaru, Tim Resmob Polres Rokan Hulu berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut, termasuk satu tersangka utama yang sempat melarikan diri ke Kota Pekanbaru.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol. M. Hasyim Risahondua, menjelaskan membenarkan hal tersebut
Ia menegaskan laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Pidum Ipda Rio Yulindo bersama Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu dengan melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Salah satu tersangka utama berinisial FI alias Fiki diketahui melarikan diri ke wilayah hukum Kota Pekanbaru.
“Kami memperoleh informasi akurat bahwa tersangka utama berada di Pekanbaru. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan FI pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Pesantren Kulim, Kecamatan Tenayan Raya,” kata Hasyim.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan lima nama pelaku lainnya, yakni Imaldi, Gawa, Afril, Aldo, dan Rizky.
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi melakukan pengembangan ke Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, dan berhasil menangkap kelima pelaku lainnya tanpa perlawanan.
Kombes Pol. M. Hasyim Risahondua menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu korban, M. Fahri Ramadhan, tengah menghabiskan waktu liburan bersama teman-temannya di Jalan Lingkar, Desa Pematang Berangan, tepat di depan gedung baru DPRD Rokan Hulu.
“Korban bersama rekan-rekannya sedang duduk santai, kemudian didatangi oleh sekelompok pemuda yang menggunakan tiga sepeda motor,” ujar Kombes Hasyim, Kamis (29/1/2026).
Para pelaku kemudian meminta uang secara paksa kepada korban. Karena permintaan tersebut ditolak, tiga orang pelaku langsung melakukan kekerasan dengan memukul korban di bagian pelipis dan pipi kanan.
“Korban dipukul secara brutal hingga tidak berdaya. Setelah itu, para pelaku merampas dompet korban yang berisi uang tunai dan identitas diri,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik dan kerugian materiil sekitar Rp1,5 juta.
“Seluruh tersangka mengakui peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan dan perampokan terhadap korban,” ungkap Hasyim.
Keenam pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa, masing-masing berinisial Fiqry Keysar, Imaldi Raya HRP, Tria Agustia alias Gawa, Afril Lukmansyah, Rizky Suwito, dan Arham Aldo Amsyah.
Selain para tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, yakni Honda Beat dengan nomor polisi BM 3007 MAC dan Honda Revo BM 3148 MAJ.
“Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melengkapi berkas perkara dan segera berkoordinasi dengan JPU,” pungkasnya.





