INGATLAH – Sebanyak delapan komoditas bahan pangan di Padang Panjang mengalami penurunan harga, dengan penurunan terbesar tercatat pada komoditas beras.
Berdasarkan data yang disampaikan Analis Perekonomian Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako, Chandra Erfiko, Ahad (1/6/2025), harga beras kualitas I turun sebesar Rp167 menjadi Rp16.000/kg, beras kualitas II turun Rp167 menjadi Rp15.000/kg, dan beras kualitas III turun Rp333 menjadi Rp14.167/kg.
Selain beras, komoditas lain yang juga mengalami penurunan antara lain gula pasir yang turun Rp250 menjadi Rp18.750/kg, tepung terigu Cakra turun Rp333 menjadi Rp14.000/kg, telur ayam ras turun Rp217 menjadi Rp27.400/kg, bawang merah turun Rp1.750 menjadi Rp33.667/kg, dan ikan kembung turun Rp3.334 menjadi Rp66.667/kg.
“Harga beras semua kualitas serentak turun pada minggu keempat Mei 2025. Selain itu, gula, telur ayam ras, bawang merah, dan bawang putih juga mengalami penurunan, meskipun penurunannya tidak terlalu besar dibanding minggu sebelumnya,” jelas Chandra.
Namun, beberapa komoditas justru mengalami kenaikan harga. Daging ayam broiler naik Rp3.466 menjadi Rp33.300/kg, cabai rawit naik Rp650 menjadi Rp25.650/kg, dan cabai merah naik Rp2.333 menjadi Rp34.967/kg.
Meski demikian, Chandra menegaskan bahwa kenaikan harga ini tidak signifikan dan masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
Sementara itu, sejumlah komoditas utama lainnya tercatat stabil, seperti tepung terigu Segitiga Biru di harga Rp13.000/kg, daging sapi Rp141.667/kg, bawang putih Rp38.317/kg, daging ayam kampung besar Rp90.000/kg, ayam kampung sedang Rp80.000/kg, ayam kampung kecil Rp70.000/kg, telur ayam kampung Rp53.667/kg, bawang daun Rp10.000/kg, minyak goreng curah Rp19.333/kg, serta minyak goreng kemasan premium Rp22.667/liter.
Seluruh data harga tersebut diperoleh melalui survei lapangan oleh petugas Dinas Pangan dan Pertanian bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, yang hasilnya dapat diakses publik melalui laman resmi https://info-pangan.padangpanjang.go.id/. (*)





