INGATLAH – Aksi pencurian nekat terjadi di Kantor Pos Cabang Utama Pekanbaru. Brankas berisi uang remisi senilai lebih dari setengah miliar rupiah dibobol.
Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan dua pelaku, salah satunya merupakan karyawan BUMN.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah Febri Supra Yogi alias Yogi (48) dan Dolli Ricardo alias Dodo (42).
Aksi mereka berlangsung pada Rabu dini hari, 21 Mei 2025, sekitar pukul 02.58 WIB.
“Pelaku masuk melalui pagar belakang kantor, lalu membawa bungkusan besar berisi uang pada pukul 05.38 WIB. Brankas yang dibobol berisi enam kantong uang remisi dengan total Rp517.408.392,” jelas Kompol Bery, Minggu (1/6/2025).
Aksi para pelaku terekam CCTV, namun perangkat tersebut sempat dirusak usai kejadian.
Korban dalam kasus ini, Niko Riauwanto (39), yang juga merupakan karyawan BUMN, menerima laporan dari pihak keamanan dan segera melaporkan kejadian ke polisi.
Gerak cepat tim Resmob Jembalang yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Muhammad Rizqi Indra Setiawan membuahkan hasil.
Febri ditangkap di kawasan Kulim, Pekanbaru, dan dari hasil interogasi ia mengaku beraksi bersama Dolli.
Tak lama berselang, Dolli juga diamankan di sebuah hotel di Jalan Hasanuddin Kota Pekanbaru.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit ponsel merek Infinix, tas Eiger, dompet, jam tangan, dan uang tunai sebesar Rp356.050.000.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta berupaya melacak sisa uang yang belum ditemukan,” tutup Kompol Bery.(*)





