Berita

Pj Sekda Kota Pariaman Pastikan 1.491 Tenaga Honorer Dapat Mendaftar PPPK 2024

×

Pj Sekda Kota Pariaman Pastikan 1.491 Tenaga Honorer Dapat Mendaftar PPPK 2024

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Pariaman konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II di Pekanbaru pada Kamis (3/10/2024). (Foto: Kominfo)

INGATLAH.COM — Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, memastikan bahwa sebanyak 1.491 tenaga honorer di Kota Pariaman akan dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kepastian ini diperoleh setelah melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II di Pekanbaru pada Kamis (3/10/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Yaminu Rizal didampingi oleh Kepala Bappeda Hendri, Sekretaris BKPSDM Fuadi M, Sekretaris Kominfo Riky Falantino, serta beberapa pejabat lainnya.

“Kami memastikan agar seluruh tenaga honorer yang berjumlah 1.491 orang dapat mendaftar sebagai PPPK pada tahun 2024. Kami berharap tidak ada yang terkendala dalam proses pendaftaran,” ujarnya.

Baca Juga  SPPG Penyedia MBG di Pariaman Dihentikan Sementara Usai Siswa dan Guru Diduga Keracunan

Sub Koordinator Pengangkatan ASN Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Iswahyudi, menjelaskan bahwa sesuai dengan pengumuman BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, seleksi PPPK untuk tahun anggaran 2024 telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 dan akan dilakukan dalam dua periode pendaftaran.

Periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas seperti Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang tercatat dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang terdata di BKN.

Periode kedua dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, yang dikhususkan untuk tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG yang akan mengisi formasi guru di instansi daerah.

Baca Juga  Makan Bergizi Gratis di Pariaman, Siswa Usulkan Menu Lebih Variatif

Hasil dari konsultasi ini menyimpulkan beberapa poin penting, yaitu Pemko Pariaman berkomitmen untuk menuntaskan formasi bagi 1.491 tenaga honorer pada tahun 2024.

Selain itu, jika kualifikasi formasi berbeda, maka pengisian dapat dilakukan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pimpinan OPD atau Sekda, serta syarat mutlak masa kerja minimal dua tahun saat pendaftaran 1 Oktober 2024. (*)