BeritaUtama

Ruang Kerja Pj Walikota dan Sekda Pekanbaru Disegel KPK Pasca OTT

×

Ruang Kerja Pj Walikota dan Sekda Pekanbaru Disegel KPK Pasca OTT

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan ruang transit Sekretaris Daerah (Sekda) di Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

Penyegelan ini dilakukan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar pada Senin, 2 Desember 2024.

Pantauan di lokasi menunjukkan pintu ruang kerja Pj Walikota, yang bercat putih, telah dipasangi segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Ruang transit Sekda juga menerima perlakuan serupa. Beberapa petugas keamanan berjaga di area tersebut, sementara sejumlah pegawai tampak berada di meja informasi dan penjagaan.

Baca Juga  Selebgram Makassar ER Ditangkap saat Open BO, Tarif Rp10 Juta Sekali Kencan

OTT yang dilakukan KPK diduga menjaring sejumlah pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru.

Salah satu yang dilaporkan turut terkena OTT adalah Pj Walikota Pekanbaru.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai identitas pihak yang terlibat.

Mereka yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sumber internal menyebutkan KPK masih mendalami kasus ini dan belum memberikan pernyataan resmi terkait motif dan barang bukti yang ditemukan.

Baca Juga  OTT di Riau, KPK Sita Uang Lebih dari Rp1 Miliar

Penegakan hukum oleh KPK ini kembali menjadi sorotan, terutama di tengah harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.(*)