HukrimBengkalisRiau

Tiga Pria Kabur Saat Polisi Gerebek Pondok di Bengkalis, Diduga Jadi Tempat Nyabu

×

Tiga Pria Kabur Saat Polisi Gerebek Pondok di Bengkalis, Diduga Jadi Tempat Nyabu

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Tiga pria melarikan diri saat personel Polsek Bengkalis mendatangi sebuah pondok kayu di Dusun Simpang Mahang, Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, Jumat (11/9/2026). Pondok tersebut diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu.

Petugas yang sedang melaksanakan patroli sekitar pukul 17.10 WIB menemukan aktivitas mencurigakan di pondok yang berada di Jalan Utama Gang Tanpa Nama, RT 003/RW 001, Desa Penebal.

Begitu polisi mendekati lokasi, tiga pria yang berada di sekitar pondok langsung kabur. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pondok yang ditinggalkan.

Hasilnya, ditemukan dua paket sedang yang diduga sabu, satu set bong, dua mancis dan tiga kunci sepeda motor. Polisi juga menemukan tiga sepeda motor yang berada di sekitar lokasi.

Ketiga kendaraan tersebut terdiri dari Yamaha Fiz R hitam putih tanpa nomor polisi, Yamaha RX King hitam tanpa nomor polisi, serta Yamaha RX King merah dengan nomor polisi yang diduga palsu BH 74 NDA.

Baca Juga  Kritik Replik, Abdul Wahid: Jaksa Terlihat Jadi Advokat Saksi Mahkota

Seluruh barang yang ditemukan diamankan. Barang bukti yang diduga narkotika dan perlengkapan terkait kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Bengkalis untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

Tak berhenti pada pengamanan barang bukti, polisi bersama pemerintah dan masyarakat kemudian membongkar serta memusnahkan pondok tersebut sekitar pukul 18.50 WIB.

Langkah itu dilakukan untuk menutup ruang bagi lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika agar tidak kembali dimanfaatkan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, S.H., M.H. menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan polisi.

“Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Hendro.

Baca Juga  Sekuriti DPRD Riau Ditemukan Meninggal di Kamar, Gegerkan Pegawai

Dia meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada polisi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan memberikan ruang bagi para pelaku untuk menjadikan lingkungan kita sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Pembongkaran tersebut turut dihadiri Camat Bengkalis Rafli Kurniawan, S.IP., M.Si., Kepala Desa Penebal M. Saimin, Kepala Dusun Simpang Mahang Junaidi, Bhabinkamtibmas Desa Penebal Aiptu Rudi S. Hardi, Babinsa Desa Penebal Sertu SB. Batu Bara, tokoh masyarakat serta personel Polsek Bengkalis.

Polres Bengkalis menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program P4GN sekaligus mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas narkoba dapat melaporkannya melalui Call Center Polri 110.