BengkalisHukrim

DPO Sabu 15 Kilogram Dibekuk di Rumahnya, Pelarian 3 Tahun Berakhir di Bengkalis

×

DPO Sabu 15 Kilogram Dibekuk di Rumahnya, Pelarian 3 Tahun Berakhir di Bengkalis

Sebarkan artikel ini
DPO Sabu 15 Kilogram Dibekuk di Rumahnya, Pelarian 3 Tahun Berakhir di Bengkalis
DPO Sabu 15 Kilogram Dibekuk di Rumahnya, Pelarian 3 Tahun Berakhir di Bengkalis

INGATLAH.COM – Pelarian panjang seorang buronan kasus narkotika yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023 akhirnya berakhir.

Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk pria berinisial A (48), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu seberat 15 kilogram.

Tersangka ditangkap saat berada di kediamannya di Jalan Batin Alam, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 02.50 WIB.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah polisi memastikan keberadaan tersangka yang selama ini berhasil menghindari kejaran aparat.

Keberhasilan tersebut menjadi salah satu pengungkapan penting yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan, tersangka merupakan DPO dalam perkara narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/119/VIII/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU tertanggal 5 Agustus 2023.

Baca Juga  Simpan Sabu di Sarung Handhone, Pria Berinisial HJ Ditangkap di Bathin Solapan

“Tersangka sudah lama masuk daftar pencarian orang dan menjadi target operasi kami. Setelah dilakukan penyelidikan secara berkelanjutan, akhirnya keberadaannya berhasil kami deteksi dan langsung dilakukan penangkapan,” ujar AKP Tidar Laksono.

Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang selama hampir tiga tahun terus melakukan pemantauan, pengumpulan informasi, hingga pelacakan terhadap keberadaan tersangka.

Polisi tidak pernah menghentikan penyelidikan meski tersangka berpindah-pindah lokasi dan berusaha menghilangkan jejaknya.

“Komitmen kami jelas. Setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan narkotika akan terus kami kejar sampai berhasil diamankan,” tegasnya.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka sebagai sarana komunikasi selama menjalankan aktivitasnya dalam jaringan narkotika.

Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga  Dalang Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Rohil Ditangkap di Sumut

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui identitasnya dan membenarkan pernah berperan dalam jaringan narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap polisi.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine, yang semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat jaringan yang melibatkan tersangka pernah terkait dengan pengungkapan sabu dalam jumlah besar.

Saat ini penyidik masih terus mendalami peran tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang masih aktif beroperasi.

Polres Bengkalis memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi kami tidak ada kata berhenti dalam memberantas narkotika. Cepat atau lambat, seluruh pelaku akan kami temukan dan proses secara hukum,” pungkas AKP Tidar Laksono.