PEKANBARU – Sebanyak 23 orang resmi dikukuhkan sebagai Duta Anti Narkoba Polda Riau 2026. Pengukuhan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (16/4/2026).
Pantauan ingatlah.com, pengukuhan itu digelar di dalam sebuah seremoni di Aula Lantai 5 Mapolda Riau.
“Ada 5 orang duta nasional dan 18 duta lokal. Saya memberikan kepercayaan penuh kepada para duta untuk mensosialisasikan bahaya anti narkoba dan say no to drugs,” katanya.
Lebihlanjut, pria yang akrab disapa Herimen mengatakan seluruh Duta Anti Narkoba Polda Riau sudah dilakukan tes urine dan semuanya hasilnya negatif.
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan selempang serta penyerahan surat penunjukan kepada para duta yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari generasi muda, mahasiswa, pelajar, mitra ojek online hingga publik figur nasional.
Kapolda Riau juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda sebagai agen perubahan.
“Marilah kita bersama-sama menjaga Riau agar tetap bersih dan bebas dari narkoba. Peran para duta ini diharapkan menjadi motor penggerak edukasi dan kampanye bahaya narkotika di tengah masyarakat,” ujar Irjen Herimen
Adapun para Duta Anti Narkoba yang dikukuhkan di antaranya:
5 Duta Nasional
- Peppy
- Sandy Pas Band
- Intan RJ
- Chika Jessika
- Okan Kornelius
18 Duta Lokal
- Deri Wanhar Saputra (Bujang II Riau 2024)
- Muthia Laila Ramadhani (Finalis Dara Riau 2024)
- Aisyah Armarosa (Dara Riau Favorit 2025)
- Razwa Raira Ibrahim (Dara Riau Favorit 2024)
- Gusti Ridha (Bujang III Riau 2025)
- Karissa Septia Nadinda (Dara Riau Mosi Terbaik)
- Friskhia Hani (Dara Riau Favorit 2025)
- Andhia Putri Pratami (Dara Riau 2024)
- Diajeng Arta Anenda (Dara Riau 2025)
- Nabil Manta (Putra Pesona Indonesia 2025)
- M. Rafli Sanjani (Bujang Riau 2025)
- Vivin Anjadi Soewito (Dara II Riau 2014)
- Fachry Margolang (siswa SMAN 4 Pekanbaru)
- Fatma Purwaningsih (siswi SMAN 10 Pekanbaru)
- Jivita Khaila Moza (Mahasiswi Politeknik Caltex Riau)
- M. Ilham Maolana dari Institut Teknologi Bisnis Riau.
- Gina Jannatul Firdaus (Mitra Ojek Online)
- Ardianto (Mitra Ojek Online)
Kapolda berharap para duta mampu menjadi contoh positif sekaligus menyebarkan pesan hidup sehat tanpa narkoba melalui berbagai platform sosial maupun aktivitas langsung di masyarakat.
“Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya Polda Riau memperkuat gerakan pencegahan narkoba berbasis kolaborasi antara kepolisian, tokoh publik, serta generasi muda di Provinsi Riau,” pungkasnya.
Selain mengukuhkan Duta Anti Narkoba Polda Riau 2026, Kapolda Riau juga akan mengukuhkan 5 desa dan kampung tangguh Anti Narkoba Polda Riau.
Adapun lima wilayah yang telah ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba yakni:
- Desa Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir
- Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru
- Desa Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak
- Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai
- Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis
Dengan deklarasi ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sekaligus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah masing-masing.
Usai acara pengukuhan dan deklarasi itu, Kapolda Riau bersama sejumlah Duta Anti Narkoba langsung terbang mwnggunakan helikopter ke Desa Panipahan.(*)





