Berita

Tingkatkan Pelayanan 2026, Ditjenpas Sumbar Fokus Kemandirian Warga Binaan dan Keamanan

×

Tingkatkan Pelayanan 2026, Ditjenpas Sumbar Fokus Kemandirian Warga Binaan dan Keamanan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat (Sumbar) resmi mematangkan strategi kerja untuk tahun 2026.

Melalui agenda evaluasi kinerja dan penandatanganan pakta integritas di Lapas Kelas IIA Padang pada Senin (5/1) instansi ini mengusung misi transformasi pelayanan yang lebih prima.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, menjelaskan bahwa seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Sumbar berkumpul untuk membedah capaian serta kendala sepanjang tahun 2025.

“Kita evaluasi bersama setahun ke belakang, apa saja yang telah dilakukan UPT di seluruh Sumatera Barat. Refleksi 2025 ini menjadi dasar bagi kita untuk merencanakan program kerja 2026 yang lebih terukur dan sesuai harapan,” ujar Kunrat didampingi Kalapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison.

Baca Juga  Bali United Resmi Gaet Boris Kopitovic, Top Skor Liga Singapura

Langkah strategis ini merujuk pada 15 Program Aksi yang diluncurkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.

Ditjenpas Sumbar memberikan atensi khusus pada pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan.

Salah satu program unggulannya adalah produksi sandal hotel karya warga binaan Lapas Padang yang diproyeksikan menyuplai kebutuhan perhotelan di Kota Padang.

“Warga binaan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga mendapatkan premi dari hasil penjualan. Ini menjadi modal materi bagi mereka saat kembali ke masyarakat nanti,” tambah Kunrat.

Baca Juga  KAI Divre II Sumbar Peringati Bulan K3 Nasional Tahun 2026

Selain aspek pemberdayaan, faktor keamanan tetap menjadi prioritas utama. Kanwil Ditjenpas Sumbar berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan di dalam Lapas maupun Rutan.

Sebagai solusi pengawasan, 23 Lapas/Rutan dan 2 Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Sumbar diwajibkan menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).

Fasilitas ini disediakan agar warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga namun tetap berada di bawah pengawasan ketat petugas guna menutup celah pelanggaran.

Melalui koordinasi solid dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Kunrat optimistis pemasyarakatan di Sumatera Barat akan tampil lebih berintegritas dan profesional pada tahun 2026. (*)