KUANSING – Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Muslim, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.
Ia terjerat dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran pembebasan lahan dan pembangunan Hotel Kuantan Singingi untuk tahun anggaran 2013 dan 2014.
Penetapan tersangka ini diumumkan pada Senin (26/5), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1378/L.4.18/05/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Kuansing, Sahroni.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kuansing, Andre Antonius, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik mengumpulkan bukti kuat.
Penyidikan melibatkan pemeriksaan terhadap sekitar 30 orang saksi, keterangan dari ahli pidana, serta audit dari ahli perhitungan kerugian keuangan negara.
“Penetapan tersangka dilakukan usai ekspose perkara bersama pimpinan Kejati Riau. Hasilnya, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan M sebagai tersangka,” ujar Andre pada Selasa (27/5).
Muslim diduga menyetujui dan mengesahkan penganggaran proyek hotel tanpa melalui mekanisme pembahasan bersama anggota DPRD lainnya.
Ia juga dinilai melanggar prosedur dengan menyetujui proyek tanpa terlebih dahulu membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan tanpa adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal, yang seharusnya menjadi syarat wajib.
Tindakan tersebut diduga menyalahi sejumlah peraturan, di antaranya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.
Atas perbuatannya, Muslim dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 dan 64 KUHP.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Muslim belum ditahan. Penyidik menyebut proses hukum akan terus berjalan dengan tetap menghormati hak-hak tersangka, termasuk hak didampingi penasihat hukum.
“Jika syarat hukum telah terpenuhi, penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan,” tegas Andre.(*)





