INGATLAH – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa Saudah (68), seorang lansia asal Kabupaten Pasaman.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, secara langsung meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.
Desakan tersebut disampaikan Vasko saat menemui Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Senin (5/1/2026).
Ia menekankan bahwa tindakan keji terhadap warga lanjut usia yang tidak berdaya tersebut tidak memiliki ruang toleransi sedikit pun.
“Penganiayaan terhadap nenek Saudah tidak bisa ditoleransi. Saya minta tolong segera dieksekusi Pak Kapolda, para pelaku penganiayaan ini,” tegas Vasko Ruseimy.
Ia juga mewanti-wanti agar aparat tidak ragu dalam bertindak, terlepas dari siapa pun yang berada di balik sosok pelaku.
“Terima kasih Pak Kapolres, mohon segera ditangkap pelakunya. Ini terlalu tega. Siapapun backing-nya, tangkap saja. Tidak ada kompromi,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumbar langsung menginstruksikan Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, untuk memberikan laporan terkini.
Berdasarkan hasil penyidikan, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, memintai keterangan korban, serta mengantongi enam identitas terduga pelaku.
Kapolda menegaskan tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut.
“Malu saya kalau kasus seperti ini tidak bisa diproses. Apalagi sampai didatangi Pak Wagub ke kantor,” ujar Kapolda.
Kronologi Kejadian
Peristiwa memilukan ini terjadi di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, pada Kamis (1/1/2026). Korban ditemukan dalam kondisi luka parah dengan kedua mata lebam di area aliran sungai.
Muncul dugaan kuat bahwa insiden ini berkaitan dengan aktivitas penambang ilegal di lokasi tersebut, yang kini tengah didalami pihak kepolisian.
Berdasarkan penuturan korban yang kini masih menjalani perawatan, penganiayaan bermula saat ia meminta aktivitas di lokasi tersebut dihentikan sementara pada siang hari.
Namun, respon yang diterima justru berupa kekerasan fisik. Saudah mengaku dilempari batu, dipukuli, hingga diseret ke semak-semak sampai kehilangan kesadaran. (*)





