INGATLAH.COM – Tim gabungan dari Polres Kampar, Brimob Polda Riau, TNI, dan Satpol PP kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Kampar.
Minggu (9/11/2025), aparat menggempur dua lokasi arena sabung ayam yang masing-masing berada di Kecamatan Tambang dan Perhentian Raja.
Kedua arena ini diketahui menggelar kegiatan dengan tajuk “Bupati Arena Undangan Nasional”, yang sempat viral di media sosial Facebook dan TikTok karena diduga menjadi ajang sabung ayam berhadiah uang dan piala.
Aksi penindakan dimulai setelah aparat menerima laporan masyarakat dan hasil penyelidikan lapangan yang mengonfirmasi adanya aktivitas perjudian terselubung di lokasi tersebut.
Arena sabung ayam bahkan dilengkapi dengan gelanggang tanding, puluhan kurungan ayam, hingga piala perlombaan indikasi kuat bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar hobi, melainkan praktik perjudian terorganisir.
Operasi gabungan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, didampingi Kasat Intelkam AKP Josrizal, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, dan Kapolsek Perhentian Raja Iptu Ferry Fadly.
Apel kesiapan operasi digelar di Mapolsek Tambang dengan melibatkan 78 personel gabungan dari Polri, TNI, Brimob, dan Satpol PP Kampar.
Awalnya, arena sabung ayam direncanakan berlangsung di Jalan Bupati, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, namun panitia diduga memindahkan lokasi secara diam – diam ke Dusun I, Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja untuk menghindari pantauan aparat.
Di dua lokasi tersebut, petugas menemukan sarana lengkap arena sabung ayam dan langsung melakukan pembongkaran total.
Operasi berlangsung sejak pagi hingga sore hari dan ditutup dengan apel konsolidasi di Mapolsek Tambang dalam situasi aman dan kondusif.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban umum dan menutup ruang bagi praktik perjudian.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi perjudian di wilayah hukum Polres Kampar. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum, tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.
Pemilik gelanggang diketahui berinisial KY, yang sebelumnya telah menyiapkan sekitar 40 kurungan ayam serta menata lokasi perlombaan sebelum digerebek aparat.
Kegiatan berlangsung tanpa perlawanan dan berakhir dengan aman. Pembongkaran dua arena sabung ayam ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Kampar untuk terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian. Ini komitmen kami demi keamanan dan ketertiban masyarakat Kampar,” pungkas AKBP Boby Putra Ramadhan S.





